Sabtu, 27 November 2010

Sejarah Nabi Muhammad Saw Periode Madinah

A. MADINAH DAN KEDATANGAN ISLAM
1. Keadaan Masyarakat Madinah Sebelum Hijrah Nabi Saw
Mekah berpenduduk bersuku-suku, bila dilihat karakteristik budaya dan agama memiliki sifat yang relative seragam (homogen), yaitu sebagai penyembah berhala, sedangkan wilayah madinah (saat itu masih disebut Yatsrib) memiliki penduduk yang berasal dari berbagai suku dan telah didominasi oleh kekuatan agama dan suku tertentu yaitu Yahudi.
Yahudi (Bani Nadhir, Qoinuqa, dan Quraidzah) secara mayoritas telah menguasai system pertanian dengan baik (khususnya perkebunan kurma dan gandum), dan perdagangan, pertukangan serta keuangan.
Sementara myoritas bangsa Arab yang lebih dulu berdomisili di wilayah ini, khususnya Aus dan Khajraz dalam perekonomian, kepercayaan dan keagamaan sebagian besar telah bergantung pula pada kekuatan Yahudi.
Yatsrib sebagai suatu wilayah yang strategis menjadi wilayah perebutan antara penduduk setempat (bangsa Arab khususnya Aus dan Khajiraz) dan pendatang (bangsa Yahudi). Perebutan ini disebabkan kondisi geografiss wilayah ini yang memiliki sumber air yang cukup melimpah serta kondisi tanah yang subur. Bukitnya dihimpit oleh dua dataran tinggi al-basith (kerikil-kerikil hitam) dan terpisahnya oleh oase-oase Quba, Sineh, Ratij dan Huseikhah.
Kaum Yahudi Madinah teralah berasa dan menempati wolyah yang sangat subur untuk pertanian terutama daerah Harrah Waqim yang berada disebelah timur Madinah. Walaupun demikian, mereka masih berusaha untuk menguasai seluruh kawasan tanah pertanian yang subur, tetapi usaha mereka terganjal oleh keberadaan suku Aus dan Khajraz yang juga menguasai beberapa kawasan yang subur. Untuk menjatuhkan dan mengusir bangsa Arab Yatsib, kaum yahudi mengadu domba suku Aus dengan Khajraz.
Akibatnya terjadi perang saudara yang hebat dan perkepanjangan antara suku Aus dan Khajraz sekitar 617-618 atau lima tahun sebelum Nabi saw hijrah ke Yastrib dan perang ini dikenal Perang Buats. Ketika itu suku Aus yang memiliki kekuatan lebih besar karena mendapat dukungan dari Yahudi Nadhir dan Quraidzah dapat mengalahkan suku Khajraz. Pada musin haji tahun itu, Rasulullah saw mencoba menarik simpati kaum Khajraz, tetapi mereka menolaknya. Sebaliknya suku Aus justru menaruh simpati pada ajakan Nabi saw sehingga melalukan perjanjian Aqibah I dan II.
Isi perjanjian Aqobah I dan II adalah sebagi berikut:
a. Hendaklah kalu sekalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya
b. Janganlah kamu mencari, melakukan perzinahan, membunuh anak-anak, berdusta dan berbuat kedustaan dan menolak perkara yang baik.
c. Hendaklah kamu mengikuti perintah Allah baik itu waktu susah maupun di waktu senang.
d. Hendaklah kamu mengikuti perintah Allah swt baik dengan paksa maupun tidak
e. Janganlah kamu merebut sesuatu perkara dari ahlinya.
f. Hendaklah kamu mengatakan kebenaran dimanapun kamu berada, dan janganlah takut atau kuatir dalam menjalankan agama Allah swt.
Perang Buats yang terjadi antara Aus dan Khajraz, karena persengketaan tanah dan adanya rekayasa dari kaum Yahudi, telah membangkitkan mereka untuk melakukan pencarian perdamaian dan mendorong suku Aus dan Khajraz untuk menerima kehadiran Islam, karena Islam dalam pandangan penduduk Yatsrib sebagai lambang persaudaraan dan kedamaian.

2. Strategi Nabi Muahammad saw dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Masyarakat Madinah
a. Membangun Masjid sebagai Pusat Kegiatan
Pada saat Nabi hijrah, sebelum sampai ke Madinah, Nabi singgah di Quba dan di Quba Nabi membangun mesjid pertamanya yang diberi nama Mesjid Quba.
Sesampainya di Madinah, Nabi membeli sebidang tanah yang dimiliki dua anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail bin Amar melalui walinya yang berbama Ma’ad bin Afra, dan ditempat itu dibangun masjid yang diberinama Masjid Nabawi dan disebelahnya dibangun rumah tinggal Nabi Muahmmad saw.
Mesjid Nabawi berfungsi sebagai tempat beribadah kepada Allah swt, sebagi pusat kegiatan belajar mengajar, mengadili perkara yang muncul di masyarakat, tempat bermustawarah, tempat member pengumuman, perintah penting (komando), dan pusat politik dan pemerintahan.
b. Membina Persatuan Umat Islam
Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin dengan cara mempersaudarakan (muakhkhah) kaum MUhajirin dengan Ansor. Dengan persaudaraan ini terciptalah masyarakat muslim yang saling membantu, ada yang berdagang dan ada yang bertani.
Kepedulian golongan Ansor terhadap Muhajirin yang begitu besar meliputi berbagai bidang kehidupan seperti menyediakan temapt tinggal, member makan, mencarikan lapangan kerja, memberikan dan mencarikan modal usaha, membagi tanah dan lading untuk dibangun rumah atau untuk bertani, melatih bertani, menyediakan bahan dan pembantu pembangunan rumah, memberikan dan mencarikan jodoh dll.
c. Membina Persatuan Antarumat Beragama dalam Bermasyarakat dan Bernegara.
Tujuan utama kedatangan Nabi Muhammad saw ke Madinah adalah menciptakan perdamaian bagi suku-suku yang selama ini terus bertikai.
Yahudi dan suku-suku lainnya telah diberi kelebihan, baik dalan posisi ekonomi maupun politik disekitar wilayah Madinah. Kenyataan ini telah mendorong Rasulullah untuk melakukn suatu kesepakatan dengan suku-suku atau kelompok agama di luar Islam agar mereka hidup rukun dan saling menolong dalam kehidupan sosial, politik dan budaya, sehingga terciptanya stabilitas keamanan di mdinah terutama untuk menghadapi ancaman musuh dari luar Madinah.
Ajakan Nabi Muhammad saw disambut baik oleh sebagian besar ketua suku dan agama di luar Islam, terutama Yahudi untuk membentuk kerja sama social dan politik dalam sebuah perjanjian yang dikenal Piagam Madinah. Isi perjanjian itu diantaranya:
1) Bahwa penduduk Madinah dan kaum Yahudi hidup damai dengan kaum Muslimin dan masing-masing mempunyai kebebasan beragama dan berpolitik
2) Setiap kaum mem’punyai hak untuk menghukum anggota kelompoknya yang melakukan pelanggaran serta melindungi keamanan kepada anggoptanya yang patuh
3) Semua warga Madinah baik kaum Muslimin, suku lainnya, maupun kaum Yahudi wajib bahu membahu, tolong menolong, dan bekerja sama dalam menangkis serangan musuh terhadap kota Madinah
4) Bahwa Yatsrib adalah kota suci yang wajib dihormati bersama yang terkait dalam perjanjian ini, jika ,terjadi perselisihan yang memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diserahkan kepada Rasulullah sebagai pemimpin warga kota Madinah.
Langkah Nabi Muhammad saw selanjutnya adalah membangun masuyarakat melalui kegiatan perekonomian dengan memberdayakan sector pertanian, peternakan dan perdagangan serta sector lainnya yang mendukung terciptanya masyakarat yang adil dan sejahtera.


B. NABI MUHAMMAD MEMBANGUN MASYARAKAT MADINAH
1. Mengembangkan sektor pertanian, diantaranya:
a. Membuka lahan-lahan baru
b. Mengangkat sahabat yang ahli sebagai penyuluh pertanian
c. Membuat kebijakan tentang pertanian
d. Membagikan tanah rampasan perang dan membangun irigasi
e. Memberikan motivasi tentang keutamaan profesi di bidang pertanian
2. Mengembangkan sektor perdagangan, diantaranya:
a. Membangun pasar
b. Mengawasi kegiatan di pasar dan mengangkat pengawas pasar
c. Menciptakan tata kota yang mendukung sector perdagangan
d. Memberikan motivasi tentang keutamaan profesi dagang
3. Memberdayakan sumber ekonomi lain
Sumber ekonomi lainnya yang paling dominan memberikan kontribusi bagi masyarakat Islam seperti hasil-hasil harta rampasan perang seperti ghanimah dan fa’I, Penduduk wilayah-wilayah yang telah ditaklukkan, mereka harus membayar dana wajib atau Jizyah terhadap pemerintah Madinah secara rutin berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, mereka adalah orang-orang kafir dzimmi (orang kafir yang berdomisili di wilayah kekuasaan Islam patuh terhadap aturan Negara islam. Aturan Zakat yang telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi bila dilihat dari fungi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat, teritama kelas bawah
Perputaran harta dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk kelas bawah sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggota masyarakatnya dengan adil, baik secara lahiriah mupun batiniyah.

C. IBARAH DARI MISI NABI MUHAMMAD MEMBANGUN MASYARAKAT DI MADINAH
1. Untuk memimpin suatu masyarakat, seorang pemimpin harus mengetahui dan memahami keadaan dan karakteristik masyarakat yang dipimpinnya.
2. Untuk memimpin suatu masyarakat, seorang pemimpin harus mengetahui dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang dipimpinnya.
3. Islam tidak hanya mengajarkan untuk hidup sejahtera di akhirat tertapi mengajarkan juga bagaimana meraih kesejahteraan hidup di dunia, seperti mengembangkan segi perekonomian masyarakat.
4. Sebelum membangun perekonomian, hal yang harus dilakukan seorang pemimpin adalah menciptakan stabilitas keamanan negara. Sebab apabila Negara dalam keadaan kacau, pemerintah akan sulit membangun perekonomian masyarakat.
5. Untuk menciptakan stabilitas keamanan, langkah-langkah yang harus ditempuh diantaranya adalah mendirikan pust pemerintahan, membina persatuan dn persatuan umat, membangun sikap toleransi berbagai komponen bangsa yang berbeda-beda dalam hidup berbangsa dan bernegara.
6. Perekonomian adalah salah satu aspek penting dalam membangun suatu masyarakat yang adil dan sejahtera
7. Seorang pemimpin harus dapat memberdayakan seluruh kemampuan masyarakatnya dalam membangun bidang perekonomian, dengan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya, baik manusia maupun alam.

D. MENELADANI SEMANGAT PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW, diantaranya:
1. Nabi Muahmmad saw sebagai Rahmatan Lil Alamin yang membawa kebaikan bagi seluruh alam, artinya dimanapun kita berada kita harus membawa kebaikan dan manfaat bagi semua yang ada disekitar kita.
2. Kita harus meneladani Nabi Muhammad saw sebagai pembawa kedamaian dengan turut serta menciptakan suasana yang damai, aman dan tertib di rumah, di sekolah, dimasyarakat maupun dlam bernegara.
3. Sebagai pembawa kesejahteraan, Nabi Muhammad saw sudah memberi contoh untuk selalu bekerja keras dalam menjalankan hidup.
4. Nabi Muhammad saw sudah memberi contoh untuk mengubah keadaan masyarakat kearah yang lebih baik. Pola masyarakat yang berkembang pada masa Nabi saw, diantaranya:
a. Seluruh anggota masyarakat Islam mengakui adanya keragaman baik dalam kehidupan sosial politik maupun agama
b. Mereka hidup secara bersama, bersaudara, serta bisa menjalin kerja sama social
c. Bermusyawarah dan berpartisipasi dalam memecahkan segala persoalan
d. Menegakkan hukum dan keadailan secara merata bagi setiap orang.
e. Menumbuhkan tanggungjawab bersama
f. Menegakkan amar ma’ruf dan nahyi munkar
g. Kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Madinah

3 komentar: