Sabtu, 27 November 2010

Sejarah Nabi Muhammad Saw Periode Madinah

A. MADINAH DAN KEDATANGAN ISLAM
1. Keadaan Masyarakat Madinah Sebelum Hijrah Nabi Saw
Mekah berpenduduk bersuku-suku, bila dilihat karakteristik budaya dan agama memiliki sifat yang relative seragam (homogen), yaitu sebagai penyembah berhala, sedangkan wilayah madinah (saat itu masih disebut Yatsrib) memiliki penduduk yang berasal dari berbagai suku dan telah didominasi oleh kekuatan agama dan suku tertentu yaitu Yahudi.
Yahudi (Bani Nadhir, Qoinuqa, dan Quraidzah) secara mayoritas telah menguasai system pertanian dengan baik (khususnya perkebunan kurma dan gandum), dan perdagangan, pertukangan serta keuangan.
Sementara myoritas bangsa Arab yang lebih dulu berdomisili di wilayah ini, khususnya Aus dan Khajraz dalam perekonomian, kepercayaan dan keagamaan sebagian besar telah bergantung pula pada kekuatan Yahudi.
Yatsrib sebagai suatu wilayah yang strategis menjadi wilayah perebutan antara penduduk setempat (bangsa Arab khususnya Aus dan Khajiraz) dan pendatang (bangsa Yahudi). Perebutan ini disebabkan kondisi geografiss wilayah ini yang memiliki sumber air yang cukup melimpah serta kondisi tanah yang subur. Bukitnya dihimpit oleh dua dataran tinggi al-basith (kerikil-kerikil hitam) dan terpisahnya oleh oase-oase Quba, Sineh, Ratij dan Huseikhah.
Kaum Yahudi Madinah teralah berasa dan menempati wolyah yang sangat subur untuk pertanian terutama daerah Harrah Waqim yang berada disebelah timur Madinah. Walaupun demikian, mereka masih berusaha untuk menguasai seluruh kawasan tanah pertanian yang subur, tetapi usaha mereka terganjal oleh keberadaan suku Aus dan Khajraz yang juga menguasai beberapa kawasan yang subur. Untuk menjatuhkan dan mengusir bangsa Arab Yatsib, kaum yahudi mengadu domba suku Aus dengan Khajraz.
Akibatnya terjadi perang saudara yang hebat dan perkepanjangan antara suku Aus dan Khajraz sekitar 617-618 atau lima tahun sebelum Nabi saw hijrah ke Yastrib dan perang ini dikenal Perang Buats. Ketika itu suku Aus yang memiliki kekuatan lebih besar karena mendapat dukungan dari Yahudi Nadhir dan Quraidzah dapat mengalahkan suku Khajraz. Pada musin haji tahun itu, Rasulullah saw mencoba menarik simpati kaum Khajraz, tetapi mereka menolaknya. Sebaliknya suku Aus justru menaruh simpati pada ajakan Nabi saw sehingga melalukan perjanjian Aqibah I dan II.
Isi perjanjian Aqobah I dan II adalah sebagi berikut:
a. Hendaklah kalu sekalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya
b. Janganlah kamu mencari, melakukan perzinahan, membunuh anak-anak, berdusta dan berbuat kedustaan dan menolak perkara yang baik.
c. Hendaklah kamu mengikuti perintah Allah baik itu waktu susah maupun di waktu senang.
d. Hendaklah kamu mengikuti perintah Allah swt baik dengan paksa maupun tidak
e. Janganlah kamu merebut sesuatu perkara dari ahlinya.
f. Hendaklah kamu mengatakan kebenaran dimanapun kamu berada, dan janganlah takut atau kuatir dalam menjalankan agama Allah swt.
Perang Buats yang terjadi antara Aus dan Khajraz, karena persengketaan tanah dan adanya rekayasa dari kaum Yahudi, telah membangkitkan mereka untuk melakukan pencarian perdamaian dan mendorong suku Aus dan Khajraz untuk menerima kehadiran Islam, karena Islam dalam pandangan penduduk Yatsrib sebagai lambang persaudaraan dan kedamaian.

2. Strategi Nabi Muahammad saw dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Masyarakat Madinah
a. Membangun Masjid sebagai Pusat Kegiatan
Pada saat Nabi hijrah, sebelum sampai ke Madinah, Nabi singgah di Quba dan di Quba Nabi membangun mesjid pertamanya yang diberi nama Mesjid Quba.
Sesampainya di Madinah, Nabi membeli sebidang tanah yang dimiliki dua anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail bin Amar melalui walinya yang berbama Ma’ad bin Afra, dan ditempat itu dibangun masjid yang diberinama Masjid Nabawi dan disebelahnya dibangun rumah tinggal Nabi Muahmmad saw.
Mesjid Nabawi berfungsi sebagai tempat beribadah kepada Allah swt, sebagi pusat kegiatan belajar mengajar, mengadili perkara yang muncul di masyarakat, tempat bermustawarah, tempat member pengumuman, perintah penting (komando), dan pusat politik dan pemerintahan.
b. Membina Persatuan Umat Islam
Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin dengan cara mempersaudarakan (muakhkhah) kaum MUhajirin dengan Ansor. Dengan persaudaraan ini terciptalah masyarakat muslim yang saling membantu, ada yang berdagang dan ada yang bertani.
Kepedulian golongan Ansor terhadap Muhajirin yang begitu besar meliputi berbagai bidang kehidupan seperti menyediakan temapt tinggal, member makan, mencarikan lapangan kerja, memberikan dan mencarikan modal usaha, membagi tanah dan lading untuk dibangun rumah atau untuk bertani, melatih bertani, menyediakan bahan dan pembantu pembangunan rumah, memberikan dan mencarikan jodoh dll.
c. Membina Persatuan Antarumat Beragama dalam Bermasyarakat dan Bernegara.
Tujuan utama kedatangan Nabi Muhammad saw ke Madinah adalah menciptakan perdamaian bagi suku-suku yang selama ini terus bertikai.
Yahudi dan suku-suku lainnya telah diberi kelebihan, baik dalan posisi ekonomi maupun politik disekitar wilayah Madinah. Kenyataan ini telah mendorong Rasulullah untuk melakukn suatu kesepakatan dengan suku-suku atau kelompok agama di luar Islam agar mereka hidup rukun dan saling menolong dalam kehidupan sosial, politik dan budaya, sehingga terciptanya stabilitas keamanan di mdinah terutama untuk menghadapi ancaman musuh dari luar Madinah.
Ajakan Nabi Muhammad saw disambut baik oleh sebagian besar ketua suku dan agama di luar Islam, terutama Yahudi untuk membentuk kerja sama social dan politik dalam sebuah perjanjian yang dikenal Piagam Madinah. Isi perjanjian itu diantaranya:
1) Bahwa penduduk Madinah dan kaum Yahudi hidup damai dengan kaum Muslimin dan masing-masing mempunyai kebebasan beragama dan berpolitik
2) Setiap kaum mem’punyai hak untuk menghukum anggota kelompoknya yang melakukan pelanggaran serta melindungi keamanan kepada anggoptanya yang patuh
3) Semua warga Madinah baik kaum Muslimin, suku lainnya, maupun kaum Yahudi wajib bahu membahu, tolong menolong, dan bekerja sama dalam menangkis serangan musuh terhadap kota Madinah
4) Bahwa Yatsrib adalah kota suci yang wajib dihormati bersama yang terkait dalam perjanjian ini, jika ,terjadi perselisihan yang memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diserahkan kepada Rasulullah sebagai pemimpin warga kota Madinah.
Langkah Nabi Muhammad saw selanjutnya adalah membangun masuyarakat melalui kegiatan perekonomian dengan memberdayakan sector pertanian, peternakan dan perdagangan serta sector lainnya yang mendukung terciptanya masyakarat yang adil dan sejahtera.


B. NABI MUHAMMAD MEMBANGUN MASYARAKAT MADINAH
1. Mengembangkan sektor pertanian, diantaranya:
a. Membuka lahan-lahan baru
b. Mengangkat sahabat yang ahli sebagai penyuluh pertanian
c. Membuat kebijakan tentang pertanian
d. Membagikan tanah rampasan perang dan membangun irigasi
e. Memberikan motivasi tentang keutamaan profesi di bidang pertanian
2. Mengembangkan sektor perdagangan, diantaranya:
a. Membangun pasar
b. Mengawasi kegiatan di pasar dan mengangkat pengawas pasar
c. Menciptakan tata kota yang mendukung sector perdagangan
d. Memberikan motivasi tentang keutamaan profesi dagang
3. Memberdayakan sumber ekonomi lain
Sumber ekonomi lainnya yang paling dominan memberikan kontribusi bagi masyarakat Islam seperti hasil-hasil harta rampasan perang seperti ghanimah dan fa’I, Penduduk wilayah-wilayah yang telah ditaklukkan, mereka harus membayar dana wajib atau Jizyah terhadap pemerintah Madinah secara rutin berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, mereka adalah orang-orang kafir dzimmi (orang kafir yang berdomisili di wilayah kekuasaan Islam patuh terhadap aturan Negara islam. Aturan Zakat yang telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi bila dilihat dari fungi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat, teritama kelas bawah
Perputaran harta dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk kelas bawah sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggota masyarakatnya dengan adil, baik secara lahiriah mupun batiniyah.

C. IBARAH DARI MISI NABI MUHAMMAD MEMBANGUN MASYARAKAT DI MADINAH
1. Untuk memimpin suatu masyarakat, seorang pemimpin harus mengetahui dan memahami keadaan dan karakteristik masyarakat yang dipimpinnya.
2. Untuk memimpin suatu masyarakat, seorang pemimpin harus mengetahui dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang dipimpinnya.
3. Islam tidak hanya mengajarkan untuk hidup sejahtera di akhirat tertapi mengajarkan juga bagaimana meraih kesejahteraan hidup di dunia, seperti mengembangkan segi perekonomian masyarakat.
4. Sebelum membangun perekonomian, hal yang harus dilakukan seorang pemimpin adalah menciptakan stabilitas keamanan negara. Sebab apabila Negara dalam keadaan kacau, pemerintah akan sulit membangun perekonomian masyarakat.
5. Untuk menciptakan stabilitas keamanan, langkah-langkah yang harus ditempuh diantaranya adalah mendirikan pust pemerintahan, membina persatuan dn persatuan umat, membangun sikap toleransi berbagai komponen bangsa yang berbeda-beda dalam hidup berbangsa dan bernegara.
6. Perekonomian adalah salah satu aspek penting dalam membangun suatu masyarakat yang adil dan sejahtera
7. Seorang pemimpin harus dapat memberdayakan seluruh kemampuan masyarakatnya dalam membangun bidang perekonomian, dengan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya, baik manusia maupun alam.

D. MENELADANI SEMANGAT PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW, diantaranya:
1. Nabi Muahmmad saw sebagai Rahmatan Lil Alamin yang membawa kebaikan bagi seluruh alam, artinya dimanapun kita berada kita harus membawa kebaikan dan manfaat bagi semua yang ada disekitar kita.
2. Kita harus meneladani Nabi Muhammad saw sebagai pembawa kedamaian dengan turut serta menciptakan suasana yang damai, aman dan tertib di rumah, di sekolah, dimasyarakat maupun dlam bernegara.
3. Sebagai pembawa kesejahteraan, Nabi Muhammad saw sudah memberi contoh untuk selalu bekerja keras dalam menjalankan hidup.
4. Nabi Muhammad saw sudah memberi contoh untuk mengubah keadaan masyarakat kearah yang lebih baik. Pola masyarakat yang berkembang pada masa Nabi saw, diantaranya:
a. Seluruh anggota masyarakat Islam mengakui adanya keragaman baik dalam kehidupan sosial politik maupun agama
b. Mereka hidup secara bersama, bersaudara, serta bisa menjalin kerja sama social
c. Bermusyawarah dan berpartisipasi dalam memecahkan segala persoalan
d. Menegakkan hukum dan keadailan secara merata bagi setiap orang.
e. Menumbuhkan tanggungjawab bersama
f. Menegakkan amar ma’ruf dan nahyi munkar
g. Kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Madinah

Kisah Siti Masithah

Suatu ketika tukang sihir anak Raja Fir’aun yang bernama Mashithah sedang asyik menyisir rambut anak sang raja. Akan tetapi, tiba-tiba sisir yang digunakannya jatuh. Dengan spontan, Mashithah mrengucapkan Bismillahi, dengan menyebut nama Allah.
Mendengar ucapan yang terlentar dari mulut Mashithah, sang putri kemudian bertanya, “Wahai Mashithah apa yang tadi kamu katakan? Bukankah Tuhan kamu adalah ayahku? Mengapa engkau menyebut Tuhan lain selain Fir’aun?
Dengan tegas Mashithah menjawab, “Wahai Tuan Putri sesungguhnya Tuhan kamu semua adalah Allah swt, bukan ayah Tuanku?
Putri pun mengatakan, “Wahai Mashithah, perbuatan kamu ini nanti akan aku laporkan kepada Ayahanda. Dengan penuh keyakinan dan Iman yang mantap, Mashithah menjawab, “Silahkan Tuan Putri laporkan apa yang Tuan Putri dengar.”
Akhirnya Fir’aun memanggil Mashithah seraya menanyakan apa yang telah ia katakana kepada anaknya. Apakah benar atau salah. “Benar Tuan Raja, “ Jawab Mashithah. Fir’aun pun memberi tawaran yang kedua supaya Mashithah mengakui bahwa Fir’aun adalah Tuhannya. Mashithah tetap dengan pendiriannya.
Fir’aun pun marah maka, semua keluarga Siti Masyitoh di kumpulkan Fir’aun memulai pengadilannya. “Masyitoh, kamu lihat belanga besar di depanmu itu. Kamu dan keluargamu akan saya rebus. Saya berikan kesempatan sekali lagi, tinggalkan agama yang dibawa Musa dan kembalilah untuk menyembahku. Kalaulkah kamu tidak sayang dengan nyawamu, paling tidak fikirkan keselamatan bayimu itu. Apakah kamu tidak kasihan padanya”
Mendengar kalimat terakhir yang diucapkan Fir’aun, Siti Masyitoh sempat bimbang. Tetap sebelum mashithoh dan kelaurganya dimasukkan ke dalam belanga besar siti masithah meminta agar tulang-tulangnya nanti dikuburkan, dan permintaan itu dikabulkan oleh fir’aun. Setelah itu, Tidak ada yang dikhawatirkannya dengan dirinya, suaminya, dan anak-anaknya yang lain, selain anak bungsunya yang masih bayi. Naluri keibuannya muncul. Ditatapnya bayi mungil dalam gendongannya. “Yakinlah Masyitoh, Allah pasti menyertaimu”, sisi batinnya yang lain mengucap.
Ketika itu terjadilah suatu keajaiban. Bayi yang masih menyusu itu berbicara kepada ibunya, “Bersabarlah, wahai ibuku! Janganlah engkau merasa bimbang dan ragu-ragu! Sesungguhnya Allah selalu bersama kita, wahai ibuku.” melihat bayinya dapat berkata-kata dengan fasih, menjadi teguhlah iman Siti Masyitoh. Ia yakin hal ini merupakan tanda bahwa Allah tidak meninggalkannya.
Allah pun membuktikan janji-Nya pada hamba-hamba-Nya yang memegang teguh (istiqomah) keimanannya. Ketika Siti Masyitoh dan keluarganya dilemparkan satu persatu pada belanga itu, Allah telah terlebih dahulu mencabut nyawa mereka, sehingga mereka tidak merasakan panasnya air dalam belanga itu.
Ketika Nabi Muahammad saw isra dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Palestina, beliau mencium aroma wangi yang berasal dari sebuah kuburan. “Kuburan siapa itu Jibril ?” tanya Nabi.
“Itu adalah kuburan seorang wanita shalihah yang bernama Siti Masyitoh” jawab Jibril.
Demikianlah kisah seorang wanita shalihah bernama Siti Masyitoh, yang tetap teguh memegang keimanannya walaupun dihadapkan pada bahaya yang akan merenggut nyawanya dan keluarganya.

Minggu, 14 November 2010

Air ZamZam

Air zamzam berasal dari mata air zamzam dibawah tanah, sekitar 20 meter disebelah Tenggara Ka'bah. Mata air atau sumur ini mengeluarkan Air Zamzam tanpa henti. Diamanatkan agar sewaktu minum air zamzam harus dengan tertib dan membaca niat. Setelah minum air zamzam kita menghadap ka'bah.

Sumur zamzam mempunyai riwayat yang tersendiri. Sejarahnya tidak dapat dipisahkan dengan istri Nabi Ibrahim as, yaitu Siti Hajar dan putranya Ismail as. Sewaktu Ismail dan Ibunya hanya berdua dan kehabisan air untuk minum, maka Siti Hajar pergi ke Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak 7 kali. Namun, tidak berhasil menemukan air setetespun karena tempat ini hanya merupakan lembah pasir dan bukit-bukit yang tandus dan tidak ada air dan belum didiami manusia selain Siti Hajar dan Ismail.

Penjelasan tentang sejarah ini adalah sebagai berikut. Saat Nabi Ibrahim as, Diti Hajar dan Ismail tiba di Makkah, mereka berhenti di bawah sebatang pohon kering. Tidak berapa lama kemudian Nabi Ibrahim as meninggalkan mereka. Siti Hajar memperhatikan sikap suaminya yang mengherankan itu lalu bertanya:"Hendak kemanakah engkau Ibrahim?","Sampai hatikah engkau meninggalkan kami berdua ditempat yang sunyi dan tandus ini?". Pertanyaan itu berulang kali, tetapi Nabi Ibrahim tidak menjawab sepatah kata pun. Siti Hajar bertanya lagi:"Apakah ini memeng perintah dari Allah?" Barulah Nabi Ibrahim menjawab,"Ya". Mendengar jawaban suaminya yang singkat itu, Siti Hajar gembira dan hatinya tentram. Ia percaya hidupnya tentu terjamin walaupun di tempat yang sunyi, tidak ada manusia dan tidak ada segala kemudahan. Sedangkan waktu itu, Nabi Ismail mesih menyusui.

Selang beberapa hari, air yang dari Nabi Ibrahim habis. Siti Hajar berusaha mencari air disekeliling sampai mendaki Bukit Safa dan Marwah berulang kali sehingga kali ketujuh (terakhir) katika dampai di Marwah, tiba-tiba terdengar oleh Siti Hajar suara itu adalah suara air memancar dari dalam tanah dengan derasnya. Air itu adalah air Zamzam.

Air zamzam yang merupakan berkah dari Allah swt, mempunyai keistimewaan dan keberkatan dengan izin Allah swt, yang bisa menyembuhkan penyakit, menghilangkan dahaga serta mengenyangkan perut yang lapar. Keistimewaan dan keberkatan itu disebutkan pada hadits Nabi, yaitu "Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw bersabda:"sebaik-baik air di muka bumi ialah air zamzam merupakan makanan yang mengenyangkan dan penawar bagi penyakit.

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Allah yang maha bijaksana telah mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada orang tuanya. Bahkan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua dalam Al-Qur'an digandengkan dengan perintah untuk bertauhid sebagaimana firman_Nya, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan 'Ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Q.S Al-Isra:23).

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan salah satu amal sholeh yang mulia bahkan disebutkan berkali-kali dalam Al-Qur'an tentang keutamaan berbakti pada orang tua. Allah Ta'ala berfirman "Sembahlah Allah dan jangnlah kamu mempersekutukan_Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang Ibu Bapak." (Q.S An-Nisa:36. Didalam ayat ini perintah berbakti kepada orang tua dibandingkan dengan amal yang paling utama yaitu Tauhid, maka ini menunjukkan bahkan amal ini pun sangat utama disisi Allah 'Azza wa Jalla. Begitu besarnya martabat mereka dipandang dari kacamata syari'at. Nabi mengutamakan bakti mereka atas jihad fi sabilillah, Ibnu Mas'ud berkata: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, 'Amalam apakah yang paling dicintai Allah?' Beliau menjawab, 'Mendirikan sholat pada waktunya, 'Aku bertanya kembali, 'Kemudian apa?' Jawab Beliau, 'berbakti kepada orang tua,' lanjut Beliau. Aku bertanya lagi, 'Kemudian?' Beliau menjawab, 'Jihad di jalan Allah." (HR. AL Bukhori). Demikian agungnya kedudukan berbakti pada orang tua, bahkan di atas jihad fi sabilillah, padahal jihad memiliki keutamaan yang sangat besar pula.

Wahai saudaraku, Rasulullah menghubungkan kedurhakaan kepada kedua orang tua dengan berbuat syirik kepada Allah. Dalam hadits Abi Barkah, beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan dosa yang paling besar?" para sahabat menjawab, "Tentu." Nabi bersabda." (Yaitu) berbuat syirik, durhaka kepada kedua orang tua." (HR. Al-Bukhari).

Membuaat menangis orang tua juga terhitung sebagai perbuatan durhaka, tangisan mereka berarti terkoyaknya hati, oleh polah tingkah sang anak. Ibnu Umar menegaskan: "Tangisan kedua orang tua termasuk kedurhakaan yang besar?" (HR.Bukhari).

Allah pun menegaskan dalam surah Al-Isra bahwa perkataan "uh" atau "ah" terhadap orang tua saja dilarang apalagi yang lebih dari itu. Dalam ayat itu pula dijelaskan perintah untuk berbuat baik pada orang tua.

Sekarang kita ketahui bersama apa arti penting dan keutamaan berbakti pada orang tua. Kita ingat kembali, betapa sering kita membuat marah dan menangisnya orang tua? Betapa sering kita tidak melaksanakan perintahnya? Memang tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah swt, akan tetapi bagaimana sikap kita dalam menolak itu pun harus dengan cara yang baik tidak serampangan. Bersegeralah kita minta maaf pada keduanya, karena ridho Allah swt tergantung pada ridho kedua orang tua.

Jumat, 05 November 2010

PENDIDIKAN JASMANI

1. Pengertian
Pendidikan jasmani merupakan suatu proses seseorang sebagai individu maupun anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan, dan pembentukan watak
Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional2.

2. Tujuan Pendidikan Jasmani
1. Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2. Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4. Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6. Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

3. Ruang Lingkup Pendidikan Jasmani
1. Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
5. Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
6. Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
7. Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

4. Gerak sebagai kebutuhan anak
Dunia anak-anak adalah dunia yang segar, baru, dan senantiasa indah, dipenuhi keajaiban dan keriangan. Demikian Rachel Carson dalam sebuah ungkapannya. Namun demikian, menurut Carson, adalah kemalangan bagi kebanyakan kita bahwa dunia yang cemerlang itu terenggut muram dan bahkan hilang sebelum kita dewasa.
Dunia anak-anak memang menakjubkan, mengandung aneka ragam pengalaman yang mencengangkan, dilengkapi berbagai kesempatan untuk memperoleh pembinaan . Bila guru masuk ke dalam dunia itu, ia dapat membantu anak-anak untuk mengembangkan pengetahuannya, mengasah kepekaan rasa hatinya serta memperkaya keterampilannya.
Bermain adalah dunia anak. Sambil bermain mereka belajar. Dalam hal belajar, anak-anak adalah ahlinya. Segala macam dipelajarinya, dari menggerakkan anggota tubuhnya hingga mengenali berbagai benda di lingkungan sekitarn

5. Perbedaan Makna Pendidikan Jasmani Dan Pendidikan Olahraga
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh guru-guru penjas belakangan ini adalah : “Apakah pendidikan jasmani?” Pertanyaan yang cukup aneh ini justru dikemukakan oleh yang paling berhak menjawab pertanyaan tersebut.
Hal tersebut mungkin terjadi karena pada waktu sebelumnya guru itu merasa dirinya bukan sebagai guru penjas, melainkan guru pendidikan olahraga. Perubahan pandangan itu terjadi menyusul perubahan nama mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, dari mata pelajaran pendidikan olahraga dan kesehatan (orkes) dalam kurikulum 1984, menjadi pelajaran “pendidikan jasmani dan kesehatan” (penjaskes) dalam kurikulum1994.
Perubahan nama tersebut tidak dilengkapi dengan sumber belajar yang menjelaskan makna dan tujuan kedua istilah tersebut. Akibatnya sebagian besar guru menganggap bahwa perubahan nama itu tidak memiliki perbedaan, dan pelaksanaannya dianggap sama. Padahal muatan filosofis dari kedua istilah di atas sungguh berbeda, sehingga tujuannya pun berbeda pula. Pertanyaannya, apa bedanya pendidikan olahraga dengan pendidikan jasmani ?
Pendidikan jasmani berarti program pendidikan lewat gerak atau permainan dan olahraga. Di dalamnya terkandung arti bahwa gerakan, permainan, atau cabang olahraga tertentu yang dipilih hanyalah alat untuk mendidik. Mendidik apa ? Paling tidak fokusnya pada keterampilan anak. Hal ini dapat berupa keterampilan fisik dan motorik, keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah, dan bisa juga keterampilan emosional dan sosial.
Karena itu, seluruh adegan pembelajaran dalam mempelajari gerak dan olahraga tadi lebih penting dari pada hasilnya. Dengan demikian, bagaimana guru memilih metode, melibatkan anak, berinteraksi dengan murid serta merangsang interaksi murid dengan murid lainnya, harus menjadi pertimbangan utama

TANGGUNG JAWAB ORANGTUA, MASYARAKAT DAN NEGARA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

A. Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS.At-Tahrim:6).
Dengan ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengingatkan orang-orang yang beriman, bahwa semata mata beriman saja belumlah cukup. Iman harus dipelihara,
dirawat dan dipupuk dengan cara menjaga keselamatan diri dan seisi rumah tanga dari api neraka.
Ketika menafsirkan ayat ini Al-‘Allamah Ibnu Katsir menukilkan penjelasan para ahli tafsir baik dari generasi sahabat maupun tabi’in, sebagai berikut: Ali Radhiallahu ‘anhu ketika menjelaskan kalimat “peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” berkata, “Didiklah mereka dan ajarlah mereka”. Ibnu Abbas berkata, “Taatlah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat dan perintahkan keluargamu untuk selalu dzikir (ingat kepada Allah), maka Allah akan menyelamatkanmu dari api neraka.” Qotadah berkata, “Hendaknya engkau perintahkan keluargamu untuk mentaati Allah, engkau larang mereka berbuat maksiat, engkau layani mereka dengan ketentuan-ketentuan Allah dan engkau perintahkan serta engkau Bantu mereka untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah. Apabila engkau melihat mereka berbuat maksiat maka celalah dan hardiklah mereka.”
Adl-Dlahak dan Muqatil berkata, “Setiap orang Islam berkewajiban untuk mengajar keluarganya baik kerabatnya maupun pembantunya tentang apa-apa yang diwajibkan oleh Allah dari apa-apa yang dilarang-Nya.” Selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan bahwa makna ayat ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai umur tujuh tahun dan apabila mencapai umur
Menurut Sayyid Sabiq, memelihara diri dan keluarga termasuk anak dari neraka adalah dengan pendidikan dan pengajaran, kemudian memperhatikan perkembangan mereka agar berakhlak mulia dan menunjukkan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan. Dengan demikian jelaslah betapa pentingnya pendidikan menurut Islam. Oleh karena itu siapa saja yang mendidik anak sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, ia akan mendapatkan pahala sedang siapa saja yang tidak memberikan pendidikan anak sebagaimana mestinya, ia akan mendapat siksa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang diantara kamu yang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan kemudian mendidik mereka dengan sebaik-baiknya kecuali ia akan masuk surga.” (HR.At-Tirmidzy dari Abu Said Al-Hudri)
Imam Al-Ghazali berkata, “Anak itu amanah Allah bagi kedua orangtuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan diakhirat. Kedua orangtuanya semua gurunya, pengajar dan pendidiknya sama-sama mendapat pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan, ia akan celaka dan rusak, dan dosanya menimpa pengasuh dan orang tuanya.” Pendidikan yang baik merupakan pemberian terbaik orangtua kepada anak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Tidak ada pemberian orangtua kepada anak yang lebih utama dari pada pendidikan yang baik.” (HR.At-Tirmidzy)
Disamping itu pendidikan yang baik juga merupakan wujud kasih saying orang tua kepada anak, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Sulaiman, Malik bin Al Haris berkata, “Kami pernah mendatangi nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bermukim selama dua puluh malam. Beliau mengerti bahwa kami sangat menyayangi keluarga kami sehingga beliau menanyakan apa yang kami tinggalkan untuk keluarga kami. Kemudian kami menceritakan bahwa kami tidak meninggalkan apa-apa, lalu dengan lemah-lembut dan penuh kasih sayang beliau berkata, “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, ajarlah mereka dan perintahkanlah mereka shalat…” (HR. Al-Bukhari)
Adapun pendidikan yang harus diberikan oleh orangtua sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluarga adalah:
1. Pendidikan Agama
Pendidikan agama dan spiritual adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hokum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca Al-Qur’an. Al-Ghazali berkata, “Hendaklah anak kecil diajari Al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam.”
2. Pendidikan Akhlaq
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Diantara kewajiban bapak kepada anaknya ialah memperbagus budi pekertinya dan membaguskan namanya.”(HR.Baihaqi). Para ahli pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam, sebab tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah mendidik jiwa dan akhlak.
3. Pendidikan Jasmani
Islam memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan bersemangat. Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah dan minumlah kamu tetapi jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS.Al-A’raf:31). Ayat ini sesuai dengan hasil penelitian para ahli kesehatan bahwa agar tubuh sehat dan kuat, dianjurkan untuk tidak makan dan minum secara berlebih-lebihan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah. Sebaik-baik pengisi waktu bagi wanita beriman adalah memintal. Apabila kedua orang tuamu memanggilmu maka penuhilah panggilan ibumu.”(HR Ad-Dailami)
Diriwayatkan bahwa setelah seluruh negeri Irak dibebaskan oleh shahabat Saad bin Abi Waqqash, beliau membuat rencana (maket) pembangunan kota Kuffah. Setelah maket itu diajukan kepada Khalifah Umar bin Al-Khattab beliau sangat menyetujui. Hanya beliau tambah bahwa disamping mendirikan masjid Jami’, hendaklah disediakan tanah lapangan tempat para pemuda berolah raga, latihanperang seperti melempar tombak, memanah, bermain pedang dan menunggang kuda. Di antara ucapan beliau yang terkenal ialah “Ajarkanlah kepada anak-anak kamu berenang dan memanah, hendaklah mereka dapat melompat ke punggung kuda sekali lompat”.
4. Pendidikan Akal
Yang dimaksud dengan pendidikan akal adalah meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Hal inilah yang diisyaratkan oleh Allah dengan proses penciptaan nabi Adam AS dimana sebelum ia diturunkan ke bumi, Allah mengajarkan nama-nama (asma) yang tidak diajarkan kepada para malaikat. (QS. Al-Baqarah : 31)
5. Pendidikan Sosial
Yang dimaksud dengan pendidikan sosial adalah pendidikan anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam. Di antara prinsip syari’at Islam yang sangat erat berkaiatan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwwah Islamiyah. Rasa ukhuwwah yang benar akan melahirkan perasaan luhur dan sikap positif untuk saling menolong dan tidak mementingkan diri sendiri. Islam telah menjadikan ukhuwwah Islamiyah sebagai kewajiban yang sangat fundamental dan mengibaratkan kasih sayang sesama muslim dengan sebatang tubuh, apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah ini Islam telah menggariskan syari’at Al-Jama’ah (QS.Ali Imran : 103). Oleh karena itu setiap orang tua harus mengajarkan kehidupan berjama’ah kepada anak-anaknya sejak dini.
Seluruh aspek pendidikan ini akan berjalan maksimal apabila orangtua dapat dijadikan teladan bagi anak-anaknya di samping harus berusaha secara maksimal agar setiap dia melakukan pekerjaan yang baik bagi keluarganya dapat melakukan seperti yang dia lakukan. Hal inilah yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah keluarganya.
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengajarkan shalat witir (tahajud yang diakhiri dengan witir) beliau membangunkan isterinya (Aisyah). “Bangunlah dan berwitirlah hai Aisyah”. Dalam riwayat lain beliau bersabda:“Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun pada sebagian malam lalu dibangunkannya keluarganya. Kala dia tidak mau bangun dipercikkannya air di mukanya. Dan Allah merahmati seorang perempuan yang bangun pada sebagian malam lalu dibangunkannya suaminya. Kalau dia tidak mau bangun dipercikkanya di mukanya.” (HR.An-Nasai). Dengan keteladanan inilah orang tua akan mempunyai pengaruh wibawa dan disegani di tengah-tengah keluarganya sehingga terwujudlah keluarga sakinah yang dihiasi dengan dzurriyah thoyibah (keturunan yang baik dan berkualitas) yang menjadi dambaan semua manisia.

B. Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Pendidikan
Masyarakat sebagai salah satu dari lingkungan pendidikan memiliki tanggung jawab dan peran yang sangat urgen dan penting dalam upaya membina dan mendidik anak. Karena mereka bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang berkembang didalamnya ikut berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan mereka. Dengan orientasi pendidikan terhadap anak mengalami proses pergeseran juga.
Menurut Dr. H. Ahmad Watik Pratiknya, dewasa ini ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita terdapat tiga kecenderungan utama yaitu : loncatan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, proses ledakan informasi, dan proses globalisasi diberbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian, pendidikan ditengah-tengah masyarakat perlu membekali anak didik dengan kesadaran informasi, dimana dalam mengembangkan kegiatan pendidikannya pada anak hendaknya meninggalkan pola proses transfer dan lebih menggunakan proses transformasi, yaitu proses yang meletakan proses pendidikan anak sebagai objek dan sekaligus subjek pendidikan.
Kedudukan masyarakat dalam menunjang program pendidikan sangatlah penting. Masyarakat harus berperan serta dalam memajukan pendidikan, bersama-sama para Pembina pendidikan mencari solusi demi memajukan sistim pendidikan kita.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, yang terpenting adalah bahwa masyarakat itu sendiri harus menyadari, siapapun kita harus mengajak orang untuk kebaikkan dan mencegah kemunkaran. Jadi kewajiban kitalah sebagai pembimbing agar anak-anak terhindar dari berbagai penyelewengan dan kehinaan, juga melalui kasih sayang yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat juga harus berfungsi sebagai sarana membina, apabila menghadapi orang yang membiasakan berbuat buruk, dan kalaupun harus diberi hukuman, sebagai pembina harus memilih kiat -kiat yang menjadikan hukuman tersebut efektif.
Masyarakat sangat berkepentingan mendidik dan membina kaum muda. Bersama -sama mewujudkan kebaikkan, kebajikkan dan keadilan, karena itulah masyarakat yang peduli khususnya para pembina harus memperkenalkan mereka pada berbagai strategi yang dapat mencegah mereka dari perbuatan yang sia-sia. Konsep Pendidikan harus mampu membawa anak didik pada makna kasih sayang yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga dan lingkungan berpengaruh dalam membentuk kepribadian dan moral anak. Karena itu, semua pihak umumnya dan pemerintah khususnya seharusnya turut bertanggung jawab menjaga moral masyarakat. Pemerintah harus lebih serius dalam masalah pendidikan.
Pendidikan adalah faktor utama dalam membangun kepribadian seseorang. Bangsa ini akan lebih maju dan berjaya apabila masyarakatnya mempunyai moral dan berpendidikan yang berkualitas. Saat ini ada puluhan ribu bahkan jutaan anak yang tidak mampu mengecap pendidikan karena keterbatasan biaya, bahkan tidak mampu membayar biaya sekolah, seharusnya ini menjadi program khusus pemerintah, ini tugas dan tanggung jawab pemerintah. Dalam UUD 45 disebutkan bahwa anak-anak yatim dipelihara oleh Negara, tetapi kenyataannya Negara belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Tugas membina dan mendidik anak yatim sebagian diambil alih oleh masyarakat dengan membuat lembaga-lembaga yatim piatu dan lain sebagainya. Kita kalah bersaing dalam hal pendidikan dengan negara-negara lain, bahkan di Asia sekalipun, Indonesia tidak termasuk dalam 100 peringkat terbaik. Bahkan dengan Vietnam pendidikan Indonesia tertinggal jauh. Ini disebabkan pemerintah kurang memprioritaskan masalah pendidikan di program-programnya di era global ini., oleh karena itu, perlu ada kerjasama yang baik antara pemerintah, instansi-instansi swasta dan juga masyarakat. Dengan kerjasama yang baik diharapkan mendapatkan hasil yang baik pula, walaupun ini membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan tekad, kemauan serta semangat yang tiada henti, Insya Allah pendidikan di Indonesia bisa bangkit sehingga dapat bersaing dengan Negara-negara maju.
Menurut para pakar, diantaranya adalah Abdurrahman Al Banni, ada beberapa unsur untuk dijadikan sebagai konsep pendidikan yaitu :
- Menjaga dan memelihara.
- Mengarahkan potensi dan bakat agar mencapai kebaikkan dan kesempurnaan. Seluruh proses diatas itu dilakukan secara bertahap.
Dari pengertian-pengertian dasar diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
Pertama, Pendidikan merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki tujuan sasaran dan target.
Kedua, Pendidikan yang sejati dan mutlak adalah Sang Maha Kuasa. Diatas pencipta fitrah, pemberi bakat, pembuat berbagai contoh perkembangan, peningkatan dan interaksi fitrah sebagaimana dia pun mengatur semua aturan guna mewujudkan kesempurnaan, dan kemaslahatan.
Ketiga, Pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pengajaran selaras dengan urutan sistematika menanjak yang menbawa arah dari suatu perkembangan ke perkembangan lainnya.

C. Tanggung jawab Negara dalam dunia pendidikan
Dalam perjalanan sejarah peradaban dunia, kedudukan lembaga pendidikan terutama sekolah, sangatlah strategis dan menentukan. Di lembaga sekolah itu lah berbagai kemampuan, nilai dan sikap, disosialisasikan dan dibudayakan.
Atas dasar pemikiran ini negara-negara itu sekarang menjadi negara maju. Contohnya Amerika Serikat dengan tokohnya Thomas Jefferson, Jerman dengan tokohnya Otto Von Bismark, Jepang dengan Meiji-nya. Ketiga negara tersebut telah menetapkan pendidikan sebagai landasan pembangunan bangsa.
Negara-negara maju itu umumnya berpegang pada paradigma "To Build Nation Build School". Karenanya, dalam rangka mewujudkan upaya mencerdaskan bangsa dalam pengertian yang telah diuraikan, para pendiri republik menetapkan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional seperti yang tertuang pada pasal 31 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pertanyaannya adalah, pendidikan nasional seperti apa yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Jawaban singkatnya: pendidikan yang bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang demikian akan dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia .
Dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertera bahwa tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari kutipan tersebut, nampak jelas bahwa pemerintah negara republik adalah pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus secara aktif melaksanakan misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan kesejahateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia?

Sejak jaman Orde Baru, ketentuan pasal 31 UUD 1945 terutama ayat 2, mulai ditinggalkan. Mulai lahir doktrin baru bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam arti pembiayaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
Sejak saat itu masuk SD pun dikenakan SPP atau membayar. Sedangkan sebelumnya masuk Universitas Negeri pun hampir tak membayar. Pada periode Orde Lama --walau keadaan ekonomi belum berkembang-- setiap universitas negeri malah dilengkapi dengan perumahan dosen dan asrama mahasiswa.
Pelajar dan mahasiswa calon guru juga diberi ikatan dinas. Semuanya dilakukan karena para pendiri republik masih memimpin. Pemerintah negara saat itu memahami makna yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 31.
Atas kenyataan itu, MPR RI berupaya mempertegas makna yang terkandung dalam pasal 31 UUD 1945 dengan mengamandemen menjadi 5 ayat. Salah satu isinya adalah setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Hal lainnya, pemerintah diminta mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Aspek lainnya, negara diminta memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen.
Indonesia sendiri, apa boleh buat, adalah negara yang paling berani untuk tidak meningkatkan dana pendidikan. Sedangkan semua negara di dunia, terutama Cina dan negara-negara Eropa, terus meningkatkan dana pendidikan. Ini dilakukan negara-negara itu dalam upaya menyaingi pendidikan Amerika.
Fakta paling ironis adalah, di tengah-tengah upaya semua negara meningkatkan dana pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi, terutama universitas, Indonesia justru mengesahkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Aturan ini menetapkan bahwa hibah dari pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi minimal 30% dan dari mahasiswa 30%!
Lebih memprihatinkan lagi, dengan UU BHP ini, perguruan tinggi juga dianggap layaknya perusahaan. Perguruan tinggi dapat menyatakan dirinya pailit. Dan, hubungan kerja antara dosen dan BHP perguruan tinggi, diatur dalam bentuk kontrak kerja.
Akhirnya, pemerintah baru Indonesia tahun 2009-2014, diharapkan dapat benar-benar melaksanakan ketentuan tentang pendidikan dan kebudayaan yang tertulis dalam pasal 31 dan 32 UUD 1945, sesuai sumpah jabatan Presiden. Dan, tidak lagi mencari dalih dalam upaya: mengabaikan.

PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)

A. Hakikat Penelitian Tindakan Kelas
a. Pengertian PTK
PTK berkembang dari penelitian tindakan (action research) yang dapat diartikan sebagai suatu bentuk penelitian reflektif dan kolaboratif yang dilakukan oleh peneliti dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran praktik social mereka.
Arti PTK itu sendiri adalah proses pengkajian masalah pembelajaran di dalam kelas melalui refleksi diri dalam upaya untuk memecahkan masalah tersebut dengan cara melakukan berbagai tindakan yang terencana dalam situasi nyata serta menganalisis setiap pengaruh dari perilaku tersebut.

b. Tujuan dan Karakteristik PTK
a) Tujuan PTK
Menurut Grundy dan Kemmis (1982) tujuan penelitian tindakan meliputi tiga hal, yaitu:
1. Peningkatan Praktik
Pada umumnya, tujuan penelitian adalah untuk menemukan atau untuk menggeneralisasikan sesuatu terlepas dari kebutuhan dan tuntunan masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya, hasil sebuah penelitian kadang-kadang sulit untuk bisa diterapkan oleh para praktisi di lapangan
Hal ini berbeda dengan PTK, Masalah yang dikaji oleh peneliti adalah masalah yang dikaji oleh peneliti adalah masalah yang dirasakan oleh para praktisi misalnya, oleh guru ketika melakukan proses pembelajaran di dalam kelas dan tujuan yang ingin dicapai oleh PTK adalah untuk meningkatkan kualitas praktik di lapangan. Dengan demikian dalam pelaksanaannya guru terlibat secara langsung dari mulai merancang sampai melaksanakan PTK itu sendiri, terlepas dari siapa yang melaksanakan PTK itu.
2. Pengembangan Profesional
PTK adalah salah satu sarana yang dapat mengembangkan sikap professional guru. Melalui PTK guru akan selalu berupaya meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan proses pembelajaran. Guru akan selalu dituntut untuk mencoba hal-hal yang dianggap baru dengan mempertimbangkan pengaruh perubahan dan perkembangan sosial
3. Peningkatan situasai tempat praktik berlangsung
Guru yang professional dalam mengerjakan tugas mengajarnya, akan selalu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan baru untuk meningkatkan kinerjanya, dan PTK adalah salah satu cara yang dapat dilakukan guru untuk menguji dan sekaligus memanfaatkan berbagai rekayasa teknologi untuk meningkatkan kualitas mengajarnya.
PTK tumbuh dari keinginan guru, bukan karena paksaan atau tugas dari atasannya, yaitu untuk menyelesaikan masalah praktis yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
b) Karakteristik PTK
1. Tujuan utama PTK adalah peningkatan kualitas proses dan hasil belajar
2. Masalah yang dikaji dalam PTK adalah masalah yang bersifat praktis
3. Fokus utama penelitian adalah proses pembelajaran
4. Tanggung jawab pelaksanaan dan hasil PTK ada pada guru sebagai praktisi.
5. PTK dilaksanakan sesuai dengan program pembelajaran yang sedang berjalan.

c. Manfaat PTK
1. Manfaat PTK bagi Guru
PTK dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
Melalui perbaikan dan peningkatan kinerja, maka akan tumbuh kepuasan dan rasa percaya diri yang dapat dijadikan sebagai modal untuk secara terus-menerus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya.
PTK dapat berpengaruh terhadap guru lain
PTK dapat mendorong guru untuk memiliki sikap professional
Guru akan selalu mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Manfaat PTK bagi Siswa
Melalui PTK dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa jenuh dalam mengikuti proses pembelajaran
PTK berpengaruh positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa
3. Manfaat PTK bagi Sekolah
Guru-guru yang kreatif dan inovatif dengan selalau berupaya meningkatkan hasil belajar siswa, secara langsung akan membantu sekolah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mendidik siswanya dan terbuka kesempatan bagi sekolah yang bersangkutan untuk maju dan berkembang.
4. Manfaat untuk Perkembangan Teori Pendidikan
PTK dapat menjembatani antara teori dan praktik, teori biasanya hanya dikonsumsi oleh para akademikus yang selalu berusaha untuk menjelaskan keterkaitan antara dua atau lebih variable. PTK bersifat kolaboratif antara setiap unsure yang berkepentingan termasuk kolaborasi antara guru dan orang LPTK, memiliki potensi untuk menerjemahkan teori yang bersifat konseptual ke dalam hal-hal yang bersiofat riil dan praktis.

d. Kelebihan dan Kekurangan PTK
a). Kelebihan PTK
PTK dilaksanakan oleh seorang saja akan tetapi dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak.
Kerjasama merupakan cirri khas dalam PTK, memungkinkan dapat menghasilkan sesuatu yang lebih kreatif dan inovatif, sebab setiap yang terliobat memiliki kesempatan untuk memunculkan pandangan-pandangan kriitisnya.
Hasil atau kesimpulan yang diperoleh akan meningkatkan validitas dan realibilitas hasil penelitian.
Hasil yang diperoleh dapat secara langsung diterapkan oleh guru.
b). Kekurangan PTK
Keterbatasan yang berkaitan dengan aspek peneliti atau guru itu sendiri
PTK adalah penelitian yang berangkat dari masalah praktis yang dihadapi oleh guru, dengan demikian simpulan yang dihasilkan tidak bersifat universal yang berlaku secara umum
PTK adalah penelitian yang bersifat situasional dan kondisional

B. Mengapa Gurui harus melakukan Penelitian?
Guru merupakan faktor penting dalam menentukan kualitas pembelajaran. Ada empat wilayah kemampuan secara umum yang harus dimiliki guru, yakni:
1. Pemahaman tentang teori belajar dan perilaku siswa.
2. Pemahaman tentang berbagai sikap, seperti sikap terhadap profesi guru itu sendiri, sikap guru terhadap siswa, sikap guru terhadap teman sejawat dan terhadap orangtua, sikap guru terhadap materi pelajaran yang akan diajarkan.
3. Pemahaman tentang materi pelajaran atau bahan ajar yang harus diajarkan.
4. Pemahaman atau kemampuan tentang berbagai ketrampilan mengajar.
Sehubungan dengan hal itu, ada lima keputusan yang harus dilakukan guru untuk menjamin kualitas pembelajaran, diantaranya:
1. Setiap guru harus memutuskan tentang apa yang harus dipahami oleh setiap siswa yang akan diajarkan.
2. Menentukan tingkah laku bagaimana yang harus dilakukan siswa untuk menjamin pemahaman bahan ajar.
3. Menentukan staregi yang dapat memberikan pemahman belajar sesuai dengan gaya belajar siswa.
4. Setiap guru harus menentukan setiap pengaruh yang muncul sehubungan dengan strategi yang ditetapkan.
5. Setiap guru juga haru menentukan bagaimana cara menilai pengaruh atau dampak serta nilai yang dicapai setiap siswa.
Maka oleh karena itu, seorang guru harus melakukan PTK, karena PTK adalah untuk mengubah citra dn untuk meningkatkan keterampilan professional guru, seorang guru yang professional adalah guru yang selalu mengembangkan diri untuk memenuhi tuntunan dalam tugasnya sebagai pendidik, termasuk untuk menentukan dan mengambil keputusan yang sesuai dengan profesinya dan untuk melakukan PTK sebagai salah satu cara untuk meningkatkan cara mengajar.

C. Model-Model PTK
Model adalah abtraksi dunia nyata atau representasi peristiwa kompleks dari suatu system dalam bentuk naratif, matematis, grafis serta lambang-lambang lainnya. Model tertentu dapat dijadikan rujukan sekaligus pedoman dalam mengembangkan dan menerapkaan suatu kegiatan atau praktik.
Ada sejumlah model yang dapat diajaadikan rujukan dalam pelaksanaan PTK, yakni:
1. Model Kurt Lewin, menjelaskan bahwa ada 4 hal yng harus dilakukn dalam proses penelitian tindakan yakni perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi.
2. Model Ebbut, menjelaskan bahwa suatu tindakan harus dimulai dari adanya gagasan awal. Gagasan awal adalah do dorong oleh keinginan peneliti untuk melakukan suatu yang perbaikan proses untuk menghasilkan sesuatu yang lebih optimal.
3. Model Elliot, adalah model yang menekankan kepada proses untuk mencobakan hal-hal baru dalam proses pembelajaran.
4. Model Hopkins, pelaksanaan penelitian tindakan yang membentuk spiral yang dimulai dari merasakan adanya masalah menyusun perencanaan, melaksanakan tindakan, melakukan observasi, mengadakan refleksi, melakukan rencana ulang, melaksanakan tindakan dan seterusnya.
5. Model Siklus adalah model yang dimulai dari pelaksanaan refleksi awal yang dilanjutkan dengan mengadakan studi pendahuluan dan seterusnya dengan proses pelaksanaan tindakan melalui beberapa siklus.

D. Pola Pelaksanaan PTK
1. Pola Guru Peneliti
Pola ini memiliki peran penting baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan PTK. Tujuan yang ingin dicapai oleh pola guru peneliti adalah untuk memecahkan masalah praktis yang dihadapi oleh guru itu sendiri dalam proses pembelajaran. Untuk memperjelas masalah dan rancangan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan, guru melakukan studi pendahuluan dengan mengkaji literatur dan mengadakan konsultasi dengan orang yang dianggap memiliki keahlian dalam bkidang pembelajaran, sedangkan untuk memperkaya bahan refleksi, guru meminta teman sejawat untuk ambil bagian observer, yakni mengobservasi tindakan yang dilakukannya serta mencari pengaruh yang ditimbulkan dari tindakan yang dilakukannya sebagai masukan dalam kegiatan refleksi.
2. Pola Kolaboratif
Pada pola ini biasanya inisiatif untuk melaksanakan PTK tidak dari guru, akan tetapi dari pihak luar yang berkeinginan untuk memecahkan masalah pembelajaran. PTK dirancang dan dilaksanakan oleh suatu tim yang biasanya terdiri atas, guru, kepala sekolah, dosen LPTK dan orang lain yang terlibat dalam tim peneliti. Guru berperan hanya sebagai anggota tim peneliti, yang berfungsi melaksanakan tindakan seperti yang dirancang o.leh tim peneliti.
3. Pola Penelitian Terintegrasi.
Pola ini guru sama sekali tidak terlibat dalam rancangan peneltian. Inisiatif dan masalah yang akan diteliti sepenuhnya berasal dari peneliti luar, tidak dari guru. Peran dan fungsi guru hanya sebatas melaksanakan tindakan.

E. Langkah-langkah Melakukan PTK
a. Rencana dan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas
Langkah-langkah dalam PTK merupakan satu daur atau siklus yang terdiri dari:
1. Merencanakan perbaikan,
2. Melaksanakan tindakan,
3. Mengamati, dan
4. Melakukan refleksi.
Untuk merencanakan perbaikan terlebih dahulu perlu dilakukan identifikasi masalah serta analisis dan perumusan masalah. Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang pembelajaran yang dikelola. Setelah masalah teridentifikasi, masalah perlu dianalisis dengan cara melakukan refleksi dan menelaah berbagai dokumen yang terkait. Dari hasil analisis, dipilih dan dirumuskan masalah yang paling mendesak dan mungkin dipecahkan oleh guru. Masalah kemudian dijabarkan secara operasional agar dapat memandu usaha perbaikan.
Setelah masalah dijabarkan, langkah berikutnya adalah mencari/ mengembangkan cara perbaikan, yang dilakukan dengan mengkaji teori dan hasil penelitian yang relevan, berdiskusi dengan teman sejawat dan pakar, serta menggali pengalaman sendiri. Berdasarkan hasil yang dicapai dalam langkah ini, dikembangkan cara perbaikan atau tindakan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmen guru, kemampuan siswa, sarana dan fasilitas yang tersedia, serta iklim belajar dan iklim kerja di sekolah.
Pelaksanaan tindakan dimulai dengan mempersiapkan rencana pembelajaran dan skenario tindakan termasuk bahan pelajaran dan tugas-tugas, menyiapkan alat pendukung/sarana lain yang diperlukan, mempersiapkan cara merekam dan menganalisis data, serta melakukan simulasi pelaksanaan jika diperlukan.
Dalam melaksanakan tindakan atau perbaikan, observasi dan interpretasi dilakukan secara simultan. Aktor utama adalah guru, namun guru dapat dibantu oleh alat perekam data atau teman sejawat sebagai pengamat. Agar pelaksanaan tindakan sesuai dengan kaidah PTK, perlu diterapkan enam kriteria berikut.
1. Metodologi penelitian jangan sampai mengganggu komitmen guru sebagai pengajar.
• Pengumpulan data jangan sampai menyita waktu guru terlampau banyak.
• Metodologi harus reliabel (handal) hingga guru dapat menerapkan strategi yang sesuai dengan situasi kelasnya.
• Masalah yang ditangani guru harus sesuai dengan kemampuan dan komitmennya.
• Guru harus memperhatikan berbagai aturan (etika) yang berkaitan dengan tugasnya.
• PTK harus mendapat dukungan dari masyarakat sekolah.

b. Observasi, Analisis Data, Tindak Lanjut, dan Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pengumpulan data dalam PTK dapat dilakukan dengan berbagai teknik seperti: observasi, catatan harian, rekaman, angket, wawancara, serta analisis dokumen hasil belajar siswa.
Tahap observasi dan interpretasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan perbaikan. Selain untuk menginterpretasikan peristiwa yang muncul sebelum direkam, interpretasi juga membantu guru melakukan penyesuaian. Observasi yang efektif berlandaskan pada lima prinsip dasar yaitu:
(1) Harus ada perencanaan bersama antara guru dan pengamat,
(2) Fokus observasi harus ditetapkan bersama,
(3) Guru dan pengamat harus membangun kriteria observasi bersama-sama,
(4) Pengamat harus memiliki keterampilan mengobservasi, dan
(5) Observasi akan bermanfaat jika balikan diberikan segera dan mengikuti berbagai aturan.
Ada empat jenis observasi yang dapat dipilih, yaitu: observasi terbuka, observasi terfokus, observasi terstruktur, dan observasi sistematik. Observasi yang bertujuan memantau proses dan dampak perbaikan dilakukan dengan mengikuti tiga langkah yang merupakan satu siklus yang selalu berulang, yaitu: pertemuan pendahuluan (perencanaan), pelaksanaan observasi, dan diskusi balikan. Agar ketiga tahap ini berlangsung efektif, hubungan guru dan pengamat harus didasari saling mempercayai, fokus kegiatan adalah perbaikan, proses tergantung dari pengumpulan dan pemanfaatan data yang objektif, guru didorong untuk mengambil kesimpulan, setiap tahap observasi merupakan proses yang berkesinambungan, serta guru dan pengamat terlibat dalam perkembangan profesional yang saling menguntungkan.
Selain melalui observasi, data mengenai pembelajaran dapat dikumpulkan melalui catatan/laporan harian guru, catatan harian siswa, wawancara (antara guru dan siswa, pengamat dan siswa, serta pengamat dan guru), angket, dan telaah berbagai dokumen.
Analisis data dilakukan dengan menyeleksi dan mengelompokkan data, memaparkan atau mendeskripsikan data dalam bentuk narasi, tabel, dan/atau grafik, serta menyimpulkan dalam bentuk pernyataan. Berdasarkan hasil analisis dilakukan refleksi, yaitu renungan atau mengingat kembali apa yang sudah berhasil dikerjakan, mengapa berhasil. Berdasarkan hasil refleksi, guru melakukan perencanaan tindak lanjut, yang dapat berupa revisi dari rencana lama, atau baru sama sekali.

F. Menyusun Proposal dan Menyusun PTK
a. Menyusun Proposal
Komponen-komponen yang harus termuat dalam proposal penelitian, adalah sebagai berikut:
1. Judul penelitian
2. Latar belakang masalah
3. Rumusan masalah
4. Pemecahan masalah
5. Tujuan penelitian
6. Manfaat penelitian
7. Kajian teori
8. Hipotesis tindakan
9. Rencana dan prosedur penelitian
10. Jadwal penelitian
11. Rencana anggaran (kalau dianggap perlu)
12. Daftar pustaka
b. Menyusun PTK
Komponen-komponen yang harus termuat dalam penyusunan PTK, adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Manfaat Penelitian
E. Kerangka Pemikiran
F. Hipotesis Penelitian
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III PROSEDUR PENELITIAN
A. Perencanaan Penelitian, meliputi:
1. Metode Penelitian
2. Lokasi dan Subjek Penelitian
3. Teknik dan Instrumen Penelitian
B. Pelaksanaan Penelitian
C. Analisis Data Penelitian
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
A. Hasil Penelitian
B. Pembahasan Hasil Penelitian
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Senin, 01 November 2010

SABAR

1. Pengertian Sabar
Sabar merupakan sebuah istilah dari bahasa arab yaitu Shobaro, yang membentuk masdar menjadi shabran, Sabar menurut bahasa adalah tabah, tahan uji atau tahan terhadap suatu cobaan. Sedangkan sabar menurut istilah adalah kondisi mental seseorang yang mengendalikan hawa nafsu yang ada dalam dirinya.
Kesabaran merupakan perintah dari Allah swt yang Allah tekankan kepada hamba-hambanya, para ulama mengelompokkan sabar dalam al-qur’an menjadi beberapa macam, diantaranya:
a. Sabar merupakan dhiya (cahaya yang amat terang)
b. Larangan isti’ja atau tergesa-gesa/tidak sabar
c. Pujian Allah bagi orang-orang yang sabar
d. Allah swt akan mencintai orang-orang yang berbuat sabar
e. Kebersamaan Allah dengan orang-orang sabar
f. Mendapatkan pahala dari surga
g. Kesabaran merupakan salah satu sifat sekaligus ciri orang mu’min
h. Sabar merupakan sifat para nabi
i. Kesabaran dapat menghapuskan dosa
j. Kesabaran merupakan suatu keharusan
k. Kesabaran merupakan sesuatu yang perlu diusahakan dan dilatih secara optimal
Sabar menurut Syeikh Muhammad bin Shahih Al-Utsman terbagi tiga macam, yaitu:
a. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah swt, diantaranya:
1). Sabar dalam menuntut ilmu
2). Sabar dalam mengamalkan ilmu
3). Sabar dalam berdakwah
4). Sabar dan kemenangan
5). Sabar diatas islam
6). Sabar ketika menghadapi musuh (dalam berjihad)
7). Sabar berjamaah, terhadap amir (pemimpin) yang tidak disukai
b. Bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan Allah swt, yaitu sabar menjauhi maksiat
c. Bersabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah, diantaranya:
1). Sabar menerima takdir
2). Sabar dan Tauhid
3). Sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan dari Allah swt
4). Sabar dalam kerasnya kehidupan dan himpitan ekonomi
5). Sabar dalam kehidupan social dan interaksi dengan masyarakat
6). Sabar terhadap jabatan dan kedudukan

2. Bentuk Perilaku Sabar
a. Tidak mudah emosi dan marah
b. Tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
c. Menerima sesuatu dengan kepala dingin dan akal sehat
d. Tidak mudah menyalahkan orang lain ketika mendapat kegagalan
e. Selalu berserah diri kepada allah swt

3. Nilai-nilai positif perilaku sabar dalam kehidupan sehari-hari
a. Dapat terhindar dari bencana dan malapetaka yang disebabkan oleh amarah dan hawa nafsu
b. Dapat mengambil pelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi
c. Dapat melatih diri mengendalikan hawa nafsu
d. Disayang dan disukai oleh allah swt dan semua orang

4. Menampilakan perilaku sabar
a. Tanamkan keimanan yang kuat terhadap Allah swt dan RasulNya
b. Hindari orang-orang yang mempunyai perilaku tidak baik
c. Hindari sesuatu dengan hati dan akal yang jernih dan tenang
d. Selalu ingat bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan atas kehendak Allah swt
e. Memperbanyak tilawah (membaca al-qur’an) setiap saat
f. Memperbanyak puasa sunnah

Profesionalisme Guru dan Kualitas Pendidikan

Produk pendidikan sebetulnya bukan hanya menjadi kebutuhan orang-orang pendidikan saja, tetapi semua aspek kehidupan kita membutuhkan produk pendidikan tersebut. Produk pendidikan itu berkaitan dengan tenaga pendidik yaitu guru. Sekarang ini tentang profesionalisme guru sedang marak dibicarakan dan dicari solusinya. Pertanyaannya mengapa sedemikian penting guru itu harus profesional? Apakah pengaruhnya dari profesionalisme guru itu terhadap produk pendidikan? Inilah permasalahan-permasalahan yang hendaknya dicari solusinya.
Sekarang ini kita hidup pada era globalisasi dengan menghadapi sejumlah tantangan. Global atau globalisasi merupakan kata-kata klise yang sering diungkapkan di mana-mana. Globalisasi merupakan fenomena tidak adanya batas-batas antara negara di dunia ini. Peristiswa yang terjadi di suatu negara, maka dalam sekejap akan diketahui oleh orang-orang di negara lainnya. Globalisasi pada awalnya hanya terjadi pada tiga aspek yaitu 3 F, food atau makanan, fashion atau pakaian, dan fun atau hiburan. Namun sekarang ini globalisasi sudah merambah ke berbagai kehidupan. Implikasinya berhubungan dengan persaingan, perdagangan, bahkan produk, inilah yang menadi tantangan dunia global. Oleh karena itu kita harus menguasai kunci-kunci untuk bisa bergaul secara global untuk merebut peluang dalam persaingan-persaingan di era global ini. Dalam dunia yang yang sudah global ini perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan berlangsung sangat cepat karena pengaruh informasi yang datang silih berganti sehingga susah untuk dikendalikan. Tantangan lainnya adalah terjadinya konflik dan krisis di mana-mana. Perubahan-perubahan itu ada pula yang menunjukkan sejumlah kemajuan-kemajuan yang juga memberikan tantangan, seperti kemajuan dalam bidang sains dan teknologi, revolusi teknologi informasi dan komunikasi, bahkan bidang politik yaitu demokrasi pun berkembang dengan cepat, meskipun di kalangan kita masih ada yang tidak demokratis. Di samping itu pun kita menghadapi berbagai macam ancaman seperti adanya gap antara yang kuat dengan yang lemah maupun yang kaya dengan yang miskin, dan sebagainya yang kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Persoalannya, bahwa kita sudah mempunyai Undang-Undang yang di dalamnya ada standar-standar pendidikan nasional yang harus dicapai.
Di dalam Undang-Undang Nomor. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik. Selanjutnya membentuk peserta didik yang terampil, kreatif, dan mandiri. Tujuan ini merupakan tantangan bagi para pendidik (guru), karena tujuan itu merupakan modal dasar bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan abad sekarang dan masa datang yang sudah mengglobal dan penuh tantangan. Peserta didik dituntut untuk terampil dan penuh dengan keterampilan mengembangkan kreatifitasnya. Tantangan lainnya adalah efek negatif dari perkembangan sains dan teknologi seperti berbagai tampilan atau tontonan dari alat-alat teknologi informasi, meskipun efek positifnya lebih banyak. Untuk mencapai tujuan pendidikan dan memecahkan permasalahan pendidikan diperlukan guru yang professional.
Guru Profesional KBM Berkualitas Pendidikan Berkualitas SDM Berkualitas
• Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru berkorelasi dengan kualitas produk pendidikan. Guru yang professional menjadikan pendidikan atau proses pembelajaran yang berkualitas, sehingga peserta didik pun senang mengikuti proses pembelajaran tersebut, sehingga sumber manusia yang dihasilkan dari lulusan sekolah berkualitas dan nantinya bisa bersaing di era globalisasi. Sebaliknya guru yang tidak profesional bisa menjadikan pendidikan yang tidak berkualitas. Peningkatan profesionalisme guru ini misinya yaitu terwujudnya penyelenggaraan pendidikan atau pembelajaran sesuai denan prinsip-prinsip profesionalilitas, untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Berdasarkan berbagai penelitian kualitas pendidikan ditentukan oleh 60% kualitas guru. Jika kualitas gurunya jelek, maka 60% jelek pula kualitas pendidikan. Sebaliknya jika kualitas gurunya baik, maka 60% kualitas pendidikan juga baik dan 40% lainnya dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya. Artinya jika pendidikan ingin maju, maka harus dimulai dulu dari gurunya. Guru memang benar-benar faktor kunci kalau ingin memajukan pendidikan. Itulah sebabnya lahirlah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa guru dan dosen adalah jabatan professional. Jabatan professional adalah jabatan yang memerlukan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Guru akan meningkat secara professional dan meningkat pula kesejahteraannya. Jadi di samping penuh beban juga ada kesempatan untuk memperoleh kesejahteraan.
Guru itu kalau mau benar-benar dihargai dan dihormati orang, maka harus menjadi jabatan profesional. Orang yang bukan lulusan fakultas keguruan tidak akan menjadi guru bagaimanapun pintarnya, tetapi prakteknya terkadang siapa saja bisa jadi guru. Oleh karena itulah pemerintah menertibkannya dengan mensyaratkan bahwa untuk menjadi guru harus lulusan S1 dari perguraan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan yang terakreditasi, dan harus memperoleh sertifikat sebagai tenaga pendidik. Di dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20. Tahun 2005, dinyatakan bahwa lembaga pendidikan yang tidak punya hak mengeluarkan ijazah sarjana tetapi mengeluarkan ijazah tersebut, maka akan dituntut dan dijatuhi hukuman dengan denda satu milyar rupiah atau penjara selama dua tahun.
Kedudukan guru sebagai tenaga professional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Guru berfungsi meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan mutu pendidikan nasional. Tujuan guru adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kedudukan guru sebagai tenaga pengajar professional mempunyai visi dan misi. Visinya adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Misinya adalah mengangkat martabat tenaga pengajar, menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengurangi kesenjangan ketersediaan tenaga pengajar antardaerah dari segi jumlah, mutu kualifikasi akademik, dan kompetensi. Misi lainnya adalah mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Guru menurut Undang-Undang tentang Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa prinsip profesi guru. Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.
Profesionalisasi guru masih merupakan sesuatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan, justeru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai guru. Oleh karena itu tantangan tentang guru profesional itu diharapkan dapat lebih mendekatkan kepada suatu tujuan produk pendidikan yang baik. Keahlian seorang guru secara profesional belum dapat menjamin sepenuhnya bahwa cara-cara atau prosedur kerja dan teknik yang digunakan dalam mengajar akan dapat menyebabkan peserta didik memperoleh hasil belajar sesuai dengan yang diinginkan. Suatu cara yang cocok digunakan untuk mengajar suatu materi pembelajaran kepada individu atau sekelompok individu, belum tentu cocok untuk yang lain. Demikian pula di tangan seorang guru mungkin suatu cara efektif, namun di tangan yang lain tidak efektif.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan fungsinya keprofesionalannya, maka harus mempunyai ciri-ciri, yaitu mempunyai penguasaan ilmu yang harus diajarkan kepada peserta didik. memiliki kemampuan mengajar, meliputi perencanaan, pelaksanaan mengajar dan efisiensi, guru perlu menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik mau belajar, dengan cara membina hubungan kepercayaan satu sama lainnya, dan mengembangkan minat mengajarkan ilmunya kepada peserta didik. Jika guru mempunyai minat besar untuk mengajar, maka akan selalu berusaha untuk meningkatkan efektivitas mengajarnya. Oleh karena itu dituntut kompetensi atau kemampuan profesional dari seorang guru.

• Kompetensi Guru
Kompetensi atau kemampuan ini ditunjang oleh konsep dan teori yang mantap. Hal ini menyebabkan prosedur kerja serta teknik melaksanakan pekerjaan itu membawa hasil yang jelas. Secara sederhana kompetensi berarti kemampuan. Suatu jenis pekerjaan tertentu dapat dilakukan seseorang jika ia memiliki kemampuan. Jika dikaji lebih dalam lagi, kompetensi ternyata mempunyai arti cukup luas karena kompetensi bukan semata-mata menunjukkan pada keterampilan dalam melakukan sesuatu. Lebih dari itu, kompetensi ditunjang oleh latar belakang pengetahuan, adanya penampilan atau performance, kegiatan yang menggunakan prosedur dan teknik yang jelas hingga mendapatkan hasil. Kajian tentang kompetensi sangat besar artinya dalam membina dan mengembangkan suatu jenis perkerjaan tertentu. Karena kompetensi merupakan ciri dari suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dengan mengenali ciri-ciri itu, dapatlah dilakukan analisis tugas tentang suatu pekerjaan berdasarkan kompetensi.
Kompetensi guru erat kaitannya dengan profesionalisasi guru. Profesi keguruan merupakan jabatan yang dilandasi oleh berbagai kemampuan dan keahlian yang bertalian dengan keguruan. Oleh karena itu untuk memahami tugas pekerjaan guru, maka dapatlah dilakukan pengenalan terhadap kompetensinya. Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang dituntutkan kepada seseorang yang memangku jabatan sebagai guru. Artinya kemampuan yang ditampilkan itu menjadi ciri keprofesionalannya. Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa ia adalah profesional. Ada berbagai variasi kemampuan atau kompetensi yang dimiliki. Variasi itu menunjukkan pada tingkat jabatan yang dipangkunya. Karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan kepada apa dan bagaimana melakukan pekerjaan semata-mata. Melainkan juga menguasai rasional mengapa hal itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru menjelaskan bahwa kompetensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu kompetensi pedagogik (akademik), kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial (kemasyarakatan). Keempat macam kompetensi ini dijadikan landasan dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Oleh karena itu dapatlah dipandang, bahwa keempat macam kompetensi di atas sebagai tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan tenaga kependidikan.
Kompetensi pedagogik atau akademik ini merujuk kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk didalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar dan pengembangan peserta didik sebagai individu-individu. Guru tidak hanya mengajar tetapi juga mampu mendidik. Kompetensi pribadi yaitu mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak, tegas, dapat menjadi contoh bagi para peserta didik dan memiliki kepribadian/akhlak mulia. Kompetensi sosial (kemasyarakatan) merujuk kepada kemampuan guru untuk menjadi bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para peserta didik, para guru lain, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali peserta didik serta masyarakat. Guru memiliki kemampuan bersosialisasi, kemampuan menjadi agent of change di dalam lingkungan masyarakat. Kompetensi profesional merujuk pada kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang diajarkan, mampu mengikuti kode etik profesional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kompetensi-kompetensi ini harus dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Jadi kompetensi ini dibangun bukan hanya melalui Strata 1(S1) atau Diploma IV (D IV), tetapi juga melalui pendidikan profesi yang nantinya memperoleh sertifikat sebagai pendidik. Guna memiliki kompetensi-kompetensi ini, maka guru hendaknya menyiapkan dan menunjukkan sebuah portofolio profesional sebagai profesionalisasi seorang guru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007, untuk memperoleh sertifikat profesional sebagai guru, guru harus menunjukkan kemampuan “melakukan refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran” menggunakan hasil refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran mereka dan “mengembangkan profesionalisme mereka.” Salah satu cara membantu guru melakukan refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran adalah dengan dibuatnya format refleksi pembelajaran yaitu catatan yang harus guru tulis untuk mengetahui kemajuan pembelajaran yang disajikannya. Manfaatnya membantu guru menuliskan pengalaman, perasaan dan informasi yang dipelajari. Format ini berisikan materi pembelajaran yang menarik dan ingin ditindaklanjuti lebih mendalam. Tulisan ini akan berlaku secara kontinyu dan terus berkembang, Format ini mendeskripsikan reaksi guru terhadap apa saja yang telah dipelajari, dan bukan hanya rangkuman materi pembelajaran yang dibacanya. Tulisan refleksi ini dapat memberitahu diri sendiri apa yang telah guru pelajari. Guru dapat menilai kemajuan yang telah dilakukan. Guru pun dapat memperhatikan kesenjangan antara pengetahuan dan keterampilan yang dikuasainya.

• Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisasi Guru
Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.

a. Sikap Konservatif Guru
Suatu perubahan dalam menerapkan ide atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola kerja pelaksanaan tugas kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu pula dimiliki berbagai kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal itu. Namun hal ini akan mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap konservatif. Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya.
Tumbuhnya sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat.
b. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
c. Kurang/Tidak Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dewasa ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari berbagai literatur, buku-buku teks, majalah, jurnal, pemberitaan berbagai media massa, dan dari hasil teknologi informasi dan komunikasi, seperti komputer dengan internetnya.. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan alternatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan mutu pembelajaran yang dilaksanakan. Dari berbagai alternatif itu dapat dipilih alternatif mana yang akan digunakan. Bagi guru yang mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan yang dicapai dalam dunia pendidikan, mengikuti berbagai perkembangan tersebut, merupakan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi kerja. Di samping itu, guru yang bersangkutan pun menganggap bahwa hal semacam itu merupakan tambahan pengetahuan yang dapat memperkaya wawasan. Dengan dibarengi motivasi yang tinggi serta sikap inovatif, berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan kerjanya. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya sendiri.
d. Sarana dan Prasarana yang Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya, jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.

• Alternatif Upaya Peningkatan Kemampuan Pribadi Guru
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam meningkatkan profesionalisasi guru tersebut, diantaranya dapat dilakukan dengan menumbuhkan kreativitas guru di lapangan yang menjadi “ujung tombak” dalam penyelenggaraan pendidikan. Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif tinggi pada bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Kreativitas guru, bisanya diartikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu dalam sistem pendidikan atau proses pembelajaran yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai proses pembelajaran yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru.
Dalam praktek kependidikan, pada umumnya perubahan-perubahan yang terjadi menggunakan prosedur yang menimbulkan kesan seolah-olah para guru sebagai pelaksana di lapangan kurang memiliki kreativitas untuk memperbaiki mutu hasil belajar peserta didiknya. Padahal ada kemungkinan para guru mempuyai ide yang kreatif yang dapat menjadi sumber berharga bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.
Guru adalah orang yang paling mengetahui kondisi dan permasalahan belajar yang dihadapi oleh para peserta didiknya karena hampir setiap hari berhadapan dengan mereka. Guru kreatif selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mencapai hasil sesuai dengan tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-pola tingkah lakunya dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor situasi kondisi belajar peserta didik. Kreativitas yang demikian, memungkinkan guru yang bersangkutan menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai, terutama dalam memberi bimbingan, rangsangan dorongan, dan arahan agar peserta didik dapat belajar secara efektif. Tumbuhnya kreativitas di kalangan para guru memungkinkan terwujudnya ide perubahan dan upaya peningkatan secara terus menerus, dan sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat di mana sekolah berada. Di samping itu, tuntutan untuk meningkatkan kemampuan profesional pun muncul dari dalam diri sendiri, tanpa menunggu ide ataupun perintah dari pihak manapun.
Selain itu pun juga guru harus memiliki keterampilan-keterampilan khusus untuk meningkatkan keprofesionalisasiannya sebagai tenaga pendidik. Keterampilan-keterampilan-keterampilan itu diantaranya:
1. Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya bagi seorang guru merupakan keterampilan yang sangat penting untuk dikuasai, karena melalui keterampilan bertanya ini seorang guru dapat dengan mudah menciptakan suasana pembelajaran lebih bermakna, dan juga dapat berdampak positif bagi keberhasilan proses belajar mengajar dan kreatifitas siswa, seperti:
• Meningkatkan partisifasi siswa secara penuh dalam proses pembelajaran.
• Dapat meningkatkan kemampuan berfikir siswa.
• Dapat membangkitkan rasa ingin tahu siswa serta menuntun siswa untuk menentukan jawaban
• Menusatkan siswa pada masalah yang sedang dibahas.
2. Keterampilan Memberikan Penguatan (Reinforcement)
Keterampilan Memberikan Penguatan (Reinforcement) adalah segala bentuk respons yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang betujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi siswa atas perbuatan atau resposnya yang diberikan sebagai suatu dorongan atau koreksi. Juga berfungsi sebagai ganjaran kepada siswa atas perbuatan atau responsnya, sehingga siswa akan berbesar hati dan meningkatkan partisifasinya dalam setiap proses pembelajaran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh guru dalam memberikan penguatan, diantaranya:
• Kehangatan dan keantusiasan
• Kebermaknaan
• Gunakan penguatan yang bervariasi
• Berikan penguatan dengan segera
• Hindari penggunaan respons yang negatif
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Keterampilan Variasi Stimulus adalah keterampilan guru untuk menjaga agar iklim pembelajaran tetap nenarik perhatian, tidak membosankan, sehingga siswa bisa menunjukkan sikap antusias dan ketekunan, penuh gairah dan berpartisifasi aktif dalam setiap langkah pembelajaran.
Ada tiga jenis variasi yang dapat dilakukan guru dalam keterampilan mengadakan variasi, diantaranya:
a. Variasi pada waktu bertatap muka atau melaksanakan proses pembelajaran, diantaranya:
• Penggunaan variasi suara
• Pemusatan perhatian
• Kebisuaan guru
• Mengadakan kontak pandang
• Gerak badan dan mimik muka
b. Variasi dalam penggunaan media atau alat Bantu pembelajaran, diantaranya:
• Dengan menggunakan variasi media yang dapat dilihat (visual)
• Dengan variasi alat atau media yang bias didengan (audio)
• Dengan variasi alat atau bahan yang dapat diraba, dimanipulasi dan digerakkan (motorik)
• Dengan variasi alat yang dapat diraba, didenghar dan dilihat (audio-visual).
c. Variasi dalam interaksi.
Pembelajaran adalah proses interaksi antara siswa dengan lingkungan. Maka guru perlu membangun interaksi secara penuh dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk berinteraksi dengan lingkungan.
4. Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan Menjelaskan adalah keterampilan guru dalam menyajikan informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya, antara sebab dan akibat. Oleh karena itu, Keterampilan menjelaskan perlu dikuasi oleh seorang guru, karena:
• Tidak semua siswa dapat menggali sendiri pengetahuannya dari buku.
• Kurangnya sumber yang tersedia yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dalam belajar.
• Penjelasan yang diberikan guru terkadang tidak jelas bagi siswanya
• Untuk meningkatkan keefekifan pembicaraan dan penjelasan yang bermakna bagi siswa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan menjelaskan, diantaranya:
• Merencanakan
• Kejelasan
• Penggunaan contoh dan ilustrasi
• Pemberiaan tekanan
• Penggunaan balikan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
a. Membuka Pelajaran, adalah usaha yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan prokondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian dapat terpusat pada pengalaman belajar yang disajikan, sehingga akan mudah mencapai kompetensi yang dipharapkan.
b. Menutup Pelajaran, adalah merupakan kegiatan guru untuk mengakhiri pelajaran, dengan maksud untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa, mengetahui tingkat keberhasilan siswa serta keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil (cooperative learning)
Kegiatan diskusi kelompok, yaitu serangkaian kegiuatan belajar yang dilakukan oleh siswa dan kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran, ada empat unsure penting yang harus dilakukan dalam kegiatan diskusi kelompok, yaitu:
• Adanya peserta dalam kelompok
• Adanya aturan kelompok
• Adanya upaya belajar setiap kelompok
• Adanya tujuan yang harus dicapai
Beberapa hal yang harus dikuasi guru dalam membimbing diskusi kelompok kecil, yaitu:
a. Memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi
b. Memperluas masalah
c. Menganalisis pandangan siswa
d. Meningkatan urusan siswa
e. Menyebarkan kesempatan siswa berpartisipasi
f. Menutup diskusi
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal. Ada beberapa jenis perilaku siswa yang dapat mengganggu iklim pembelajaran, diantaranya:
1. Tidak adanya perhatian dari siswa
Perilaku siswa yang kurang motivasi di dalam belajar akan merusak iklim pembelajaran yang tidak kondusif, hal ini bersumber dari kurangnya keinginan siswa untuk menembah ilmu pengetahuan, ini disebabkan karena:
• Siswa menganggap tidak penting terhadap materi pelajaran yang sedang dibahas.
• Siswa merasa telah memiliki kemampuan dan pemahaman akan materi pelajaran yang sedang dibahas.
• Siswa merasa bosan atau tidak sesuai dengan pola mengajar yang diterapkan oleh guru.
• Siswa memandang guru kurang menguasi bahan yang sedang disajikan.
2. Perilaku mengganggu
Perilaku mengganggu banyak terjadi ketika proses pembelajaran berlangsung, lalu bagaimana kita menyingkapi hal tersebut, yaitu mengendalikan salah satu siswa yang memprokatorinya, tetapi seorang guru harus paham apa faktor yang menyebabkan itu terjadi, factor tersebit diantaranya:
• Kondisi psikologis siswa, karena kurangnya perhatian
• Siswa pernah mengalami perlakuan yang tidak menyenamgkan dari gurunya, sehingga secara tidak sadar mempunyai peasaan balas dendam.
Untuk menghindari perilaku tersebut, guru dalam mengelola kelas dapat melakukan teknik sebagai berikut:
a. Penciptaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif)
b. Menunjukkan sikap tanggap
c. Memusatkan perhatian
d. Memberikan petunjuk dan tujuan yang jelas
e. Memberi teguran dan penguatan.

Bencana dan Musiabah

Bencana dan musibah seakan datang silih berganti menimpa negeri kita tercinta Indonesia. Dan, beberapa hari yang lalu, saudara kita di Wasior, terkena bencana alam berupa banjir bandang yang tak kenal apa yang dihadapannya; semua diterjang! Sekilas jika kita melihat cuplikan di video amatir warga yang selamat, banjir tersebut mengingatkan kita kepada peristiwa Tsunami Aceh dan Jebolnya Situ Gintung.
Peristiwa di Wasior menyisakan duka, air mata, dan tentu saja, hilangnya nyawa serta kerugian harta benda! Sebagai makhluk yang dikaruniai akal, tentu kita tidak hanya akan berhenti dan larut dalam duka dan kesedihan, serta tidak hanya membantu secara materi setelah itu merasa sudah berjasa karena saling membantu tanpa berintropeksi diri. Sudah selayaknya kita selalu mengambil pelajaran dari tanda-tanda kekuasaan Tuhan yang telah dinampakkan,
Sebagian orang yang percaya lepas dari taat atau tidak akan adanya Tuhan pasti akan melontarkan pertanyaan mengapa Tuhan menimpakan bencana dan musibah baik diucapkan melalui lisan atau hanya didalam hati, mereka berpikir bahwa bencana dan musibah ini murni memang kehendak Tuhan, sehingga Tuhan terkesan menzalimi ciptaan-Nya sendiri?!
Dr. Muhammad bin Sulaiman Al-Asyqaar berkata dalam Zubdatut-Tafsiir yaitu “bahwa musibah-musibah apa saja yang menimpa kalian, maka sesungguhnya (kalian ditimpa musibah itu) sebagai hukuman bagi kalian karena kemaksiatan-kemaksiatan yang dikerjakan tangan-tangan kalian, dan Dia memaafkan sebagian dari kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh para hamba, sehingga tidak dihukum/dibalas”
Nya.
Alangkah beruntungnya orang yang bisa mengambil pelajaran! Berkaitan dengan Wasior, sudah sejak jauh-jauh hari sebagian saudara kita yang bergelut dibidang kepedulian lingkungan memperingatkan kita khususnya pemerintah akan dampak berlebihannya sikap segelintir pengusaha yang dengan tanpa pedulinya mengeruk habis apa yang bisa dikeruknya! Pemerintah seharusnya jangan bersilat lidah agar lepas dari tanggungjawab serta melindungi mereka dengan dalih mereka memberikan kontribusi pajak serta membantu peningkatan ekonomi nasional? yang tidak sedikit; tapi, apakah sebanding dengan apa yang terjadi kini?! Astaghfirullah...
Dan, kepada para pengusaha yang bergelut dibidang pertambangan, perminyakan, dan perkayuan, cobalah untuk tidak bersikap berlebihan! Atau memang sudah tabiat para pengusaha dibidang seperti itu harus begitu? Na’uzubillah...Semoga Tuhan menjauhkan kita dari sikap berlebihan dan ketidakpedulian...
Dan teruntuk diri-diri kita semuanya, betapa sekarang ini menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk hidup selaras dengan alam. Kita harus merubah maindset kita, jangan hanya bagaimana cara mengambil manfaat dari lingkungan alam, tapi juga bagaimana kita bisa bermanfaat bagi kelestarian alam ini, demi kita sendiri, demi masa depan generasi kita, dan demi masyarakat internasional, sungguh, Indonesia adalah paru-paru dunia. Bukanlah hal yang mustahil, bahwa kiamat itu bisa datang lebih cepat dari yang kita duga, dan parahnya kiamat itu datang karena kita sendiri yang mempercepatnya dengan dalih memanfaatkan kekayaan dunia yang telah Tuhan karuniakan padahal kita justru merusaknya! Astaghfirullah...semoga kita termasuk orang-orang yang melestarikan bukan malah merusak...

Menyikapi Bencana dan Musibah
Secara umum ada tiga hal yang hendaknya dilakukan oleh kita agar terhindar dan terlepas dari bencana/musibah :
1. Iman, yaitu percaya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan apa yang telah Dia turunkan melalui Rasul-Nya. Iman ini mencakup ilmu dan amal dari hati dan anggota tubuh. Iman menuntut kita untuk meng-ESA-kan-Nya, menebarkan kebaikan ajaran agama berupa kasih sayang terhadap sesama manusia dan alam tempat tinggal kita.
2. Taqwa, yaitu mengerjakan segala apa yang diperintahkan-Nya dengan ikhlash dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya.
3. Taubat, yaitu meminta ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan oleh diri pribadi, keluarga, pemimpin, dan masyarakat secara keseluruhan.
Itu secara umum yang hendaknya dilakukan oleh kita. Lantas, untuk pemerintah dan pengusaha sebisa mungkin harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, ketika peraturan melenceng harus segera diubah agar tidak terkesan memihak kepentingan materiil semata. Dan ketika peraturan itu dalam masa perubahan, tidakkah para pengusaha memiliki inisiatif untuk peduli tanpa harus menunggu dituntut harus peduli oleh sebuah aturan.
Hendaklah kita selalu ber-muhasabah (introspeksi) atas segala hal yang kita lakukan. Maslahat atau mudlarat. Jika maslahat, tentu kita mengharap kepada-Nya agar Dia menjadikannya sebagai amal shalih yang berguna bagi kita kelak. Dan sebaliknya, jika mudlarat, maka cepat-cepat kita memohon ampunan-Nya dan menutupnya dengan amal kebaikan agar terhindar dari bencana dan musibah. Janganlah kita merasa aman dari ujian serta cobaan Tuhan dengan tidur tenang di peraduan kita.
Kita adalah penduduk negeri Indonesia, dan saudara kita di Wasior adalah juga satu kesatuan dengan kita. Ini menjadi sebuah pertanda, bahwa bisa jadi disuatu daerah dalam satu negeri yang penduduknya taat, ditimpa bencana dan musibah akibat dari ulah tangan manusia di daerah lainnya di negeri yang sama. Misalnya, kita di sini juga ternyata bersikap boros dan konsumtif terhadap produk tertentu yang diambil dari alam, menjadi pendorong para pengusaha berbuat berlebihan demi memenuhi kebutuhan kita, padahal di sisi lain ada saudara kita yang terancam. Di sinilah, bencana dan musibah yang menimpa mereka dijadikan jalan oleh Tuhan sebagai bentuk pelajaran dan teguran bagi semua penduduk negeri. Tapi, semuanya kembali kepada kita, apakah kita mau mengambil pelajaran atau tidak. Apa mesti ditimpa bencana dan musibah dulu secara langsung dan keseluruhan, baru saya (dan Anda ?) mau mengambil pelajaran?! Na’uzubillah...
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa, menjauhkan kita dan memberikan kekuatan kepada kita agar bisa menjauhkan diri dari sikap zalim terhadap sesama dan alam sekitar kita. Amin. O ya, jangan lupa untuk mereka yang memiliki harta berlebih sisihkanlah untuk membantu para korban, dan kita semua jangan pernah putus berdo’a!