Jumat, 05 November 2010

TANGGUNG JAWAB ORANGTUA, MASYARAKAT DAN NEGARA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

A. Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS.At-Tahrim:6).
Dengan ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengingatkan orang-orang yang beriman, bahwa semata mata beriman saja belumlah cukup. Iman harus dipelihara,
dirawat dan dipupuk dengan cara menjaga keselamatan diri dan seisi rumah tanga dari api neraka.
Ketika menafsirkan ayat ini Al-‘Allamah Ibnu Katsir menukilkan penjelasan para ahli tafsir baik dari generasi sahabat maupun tabi’in, sebagai berikut: Ali Radhiallahu ‘anhu ketika menjelaskan kalimat “peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” berkata, “Didiklah mereka dan ajarlah mereka”. Ibnu Abbas berkata, “Taatlah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat dan perintahkan keluargamu untuk selalu dzikir (ingat kepada Allah), maka Allah akan menyelamatkanmu dari api neraka.” Qotadah berkata, “Hendaknya engkau perintahkan keluargamu untuk mentaati Allah, engkau larang mereka berbuat maksiat, engkau layani mereka dengan ketentuan-ketentuan Allah dan engkau perintahkan serta engkau Bantu mereka untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah. Apabila engkau melihat mereka berbuat maksiat maka celalah dan hardiklah mereka.”
Adl-Dlahak dan Muqatil berkata, “Setiap orang Islam berkewajiban untuk mengajar keluarganya baik kerabatnya maupun pembantunya tentang apa-apa yang diwajibkan oleh Allah dari apa-apa yang dilarang-Nya.” Selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan bahwa makna ayat ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai umur tujuh tahun dan apabila mencapai umur
Menurut Sayyid Sabiq, memelihara diri dan keluarga termasuk anak dari neraka adalah dengan pendidikan dan pengajaran, kemudian memperhatikan perkembangan mereka agar berakhlak mulia dan menunjukkan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan. Dengan demikian jelaslah betapa pentingnya pendidikan menurut Islam. Oleh karena itu siapa saja yang mendidik anak sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, ia akan mendapatkan pahala sedang siapa saja yang tidak memberikan pendidikan anak sebagaimana mestinya, ia akan mendapat siksa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang diantara kamu yang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan kemudian mendidik mereka dengan sebaik-baiknya kecuali ia akan masuk surga.” (HR.At-Tirmidzy dari Abu Said Al-Hudri)
Imam Al-Ghazali berkata, “Anak itu amanah Allah bagi kedua orangtuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan diakhirat. Kedua orangtuanya semua gurunya, pengajar dan pendidiknya sama-sama mendapat pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan, ia akan celaka dan rusak, dan dosanya menimpa pengasuh dan orang tuanya.” Pendidikan yang baik merupakan pemberian terbaik orangtua kepada anak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Tidak ada pemberian orangtua kepada anak yang lebih utama dari pada pendidikan yang baik.” (HR.At-Tirmidzy)
Disamping itu pendidikan yang baik juga merupakan wujud kasih saying orang tua kepada anak, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Sulaiman, Malik bin Al Haris berkata, “Kami pernah mendatangi nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bermukim selama dua puluh malam. Beliau mengerti bahwa kami sangat menyayangi keluarga kami sehingga beliau menanyakan apa yang kami tinggalkan untuk keluarga kami. Kemudian kami menceritakan bahwa kami tidak meninggalkan apa-apa, lalu dengan lemah-lembut dan penuh kasih sayang beliau berkata, “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, ajarlah mereka dan perintahkanlah mereka shalat…” (HR. Al-Bukhari)
Adapun pendidikan yang harus diberikan oleh orangtua sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluarga adalah:
1. Pendidikan Agama
Pendidikan agama dan spiritual adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hokum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca Al-Qur’an. Al-Ghazali berkata, “Hendaklah anak kecil diajari Al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam.”
2. Pendidikan Akhlaq
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Diantara kewajiban bapak kepada anaknya ialah memperbagus budi pekertinya dan membaguskan namanya.”(HR.Baihaqi). Para ahli pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam, sebab tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah mendidik jiwa dan akhlak.
3. Pendidikan Jasmani
Islam memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan bersemangat. Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah dan minumlah kamu tetapi jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS.Al-A’raf:31). Ayat ini sesuai dengan hasil penelitian para ahli kesehatan bahwa agar tubuh sehat dan kuat, dianjurkan untuk tidak makan dan minum secara berlebih-lebihan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah. Sebaik-baik pengisi waktu bagi wanita beriman adalah memintal. Apabila kedua orang tuamu memanggilmu maka penuhilah panggilan ibumu.”(HR Ad-Dailami)
Diriwayatkan bahwa setelah seluruh negeri Irak dibebaskan oleh shahabat Saad bin Abi Waqqash, beliau membuat rencana (maket) pembangunan kota Kuffah. Setelah maket itu diajukan kepada Khalifah Umar bin Al-Khattab beliau sangat menyetujui. Hanya beliau tambah bahwa disamping mendirikan masjid Jami’, hendaklah disediakan tanah lapangan tempat para pemuda berolah raga, latihanperang seperti melempar tombak, memanah, bermain pedang dan menunggang kuda. Di antara ucapan beliau yang terkenal ialah “Ajarkanlah kepada anak-anak kamu berenang dan memanah, hendaklah mereka dapat melompat ke punggung kuda sekali lompat”.
4. Pendidikan Akal
Yang dimaksud dengan pendidikan akal adalah meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Hal inilah yang diisyaratkan oleh Allah dengan proses penciptaan nabi Adam AS dimana sebelum ia diturunkan ke bumi, Allah mengajarkan nama-nama (asma) yang tidak diajarkan kepada para malaikat. (QS. Al-Baqarah : 31)
5. Pendidikan Sosial
Yang dimaksud dengan pendidikan sosial adalah pendidikan anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam. Di antara prinsip syari’at Islam yang sangat erat berkaiatan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwwah Islamiyah. Rasa ukhuwwah yang benar akan melahirkan perasaan luhur dan sikap positif untuk saling menolong dan tidak mementingkan diri sendiri. Islam telah menjadikan ukhuwwah Islamiyah sebagai kewajiban yang sangat fundamental dan mengibaratkan kasih sayang sesama muslim dengan sebatang tubuh, apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah ini Islam telah menggariskan syari’at Al-Jama’ah (QS.Ali Imran : 103). Oleh karena itu setiap orang tua harus mengajarkan kehidupan berjama’ah kepada anak-anaknya sejak dini.
Seluruh aspek pendidikan ini akan berjalan maksimal apabila orangtua dapat dijadikan teladan bagi anak-anaknya di samping harus berusaha secara maksimal agar setiap dia melakukan pekerjaan yang baik bagi keluarganya dapat melakukan seperti yang dia lakukan. Hal inilah yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah keluarganya.
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengajarkan shalat witir (tahajud yang diakhiri dengan witir) beliau membangunkan isterinya (Aisyah). “Bangunlah dan berwitirlah hai Aisyah”. Dalam riwayat lain beliau bersabda:“Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun pada sebagian malam lalu dibangunkannya keluarganya. Kala dia tidak mau bangun dipercikkannya air di mukanya. Dan Allah merahmati seorang perempuan yang bangun pada sebagian malam lalu dibangunkannya suaminya. Kalau dia tidak mau bangun dipercikkanya di mukanya.” (HR.An-Nasai). Dengan keteladanan inilah orang tua akan mempunyai pengaruh wibawa dan disegani di tengah-tengah keluarganya sehingga terwujudlah keluarga sakinah yang dihiasi dengan dzurriyah thoyibah (keturunan yang baik dan berkualitas) yang menjadi dambaan semua manisia.

B. Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Pendidikan
Masyarakat sebagai salah satu dari lingkungan pendidikan memiliki tanggung jawab dan peran yang sangat urgen dan penting dalam upaya membina dan mendidik anak. Karena mereka bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat, dimana nilai-nilai dan norma-norma yang berkembang didalamnya ikut berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan mereka. Dengan orientasi pendidikan terhadap anak mengalami proses pergeseran juga.
Menurut Dr. H. Ahmad Watik Pratiknya, dewasa ini ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita terdapat tiga kecenderungan utama yaitu : loncatan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, proses ledakan informasi, dan proses globalisasi diberbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian, pendidikan ditengah-tengah masyarakat perlu membekali anak didik dengan kesadaran informasi, dimana dalam mengembangkan kegiatan pendidikannya pada anak hendaknya meninggalkan pola proses transfer dan lebih menggunakan proses transformasi, yaitu proses yang meletakan proses pendidikan anak sebagai objek dan sekaligus subjek pendidikan.
Kedudukan masyarakat dalam menunjang program pendidikan sangatlah penting. Masyarakat harus berperan serta dalam memajukan pendidikan, bersama-sama para Pembina pendidikan mencari solusi demi memajukan sistim pendidikan kita.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, yang terpenting adalah bahwa masyarakat itu sendiri harus menyadari, siapapun kita harus mengajak orang untuk kebaikkan dan mencegah kemunkaran. Jadi kewajiban kitalah sebagai pembimbing agar anak-anak terhindar dari berbagai penyelewengan dan kehinaan, juga melalui kasih sayang yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat juga harus berfungsi sebagai sarana membina, apabila menghadapi orang yang membiasakan berbuat buruk, dan kalaupun harus diberi hukuman, sebagai pembina harus memilih kiat -kiat yang menjadikan hukuman tersebut efektif.
Masyarakat sangat berkepentingan mendidik dan membina kaum muda. Bersama -sama mewujudkan kebaikkan, kebajikkan dan keadilan, karena itulah masyarakat yang peduli khususnya para pembina harus memperkenalkan mereka pada berbagai strategi yang dapat mencegah mereka dari perbuatan yang sia-sia. Konsep Pendidikan harus mampu membawa anak didik pada makna kasih sayang yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga dan lingkungan berpengaruh dalam membentuk kepribadian dan moral anak. Karena itu, semua pihak umumnya dan pemerintah khususnya seharusnya turut bertanggung jawab menjaga moral masyarakat. Pemerintah harus lebih serius dalam masalah pendidikan.
Pendidikan adalah faktor utama dalam membangun kepribadian seseorang. Bangsa ini akan lebih maju dan berjaya apabila masyarakatnya mempunyai moral dan berpendidikan yang berkualitas. Saat ini ada puluhan ribu bahkan jutaan anak yang tidak mampu mengecap pendidikan karena keterbatasan biaya, bahkan tidak mampu membayar biaya sekolah, seharusnya ini menjadi program khusus pemerintah, ini tugas dan tanggung jawab pemerintah. Dalam UUD 45 disebutkan bahwa anak-anak yatim dipelihara oleh Negara, tetapi kenyataannya Negara belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Tugas membina dan mendidik anak yatim sebagian diambil alih oleh masyarakat dengan membuat lembaga-lembaga yatim piatu dan lain sebagainya. Kita kalah bersaing dalam hal pendidikan dengan negara-negara lain, bahkan di Asia sekalipun, Indonesia tidak termasuk dalam 100 peringkat terbaik. Bahkan dengan Vietnam pendidikan Indonesia tertinggal jauh. Ini disebabkan pemerintah kurang memprioritaskan masalah pendidikan di program-programnya di era global ini., oleh karena itu, perlu ada kerjasama yang baik antara pemerintah, instansi-instansi swasta dan juga masyarakat. Dengan kerjasama yang baik diharapkan mendapatkan hasil yang baik pula, walaupun ini membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan tekad, kemauan serta semangat yang tiada henti, Insya Allah pendidikan di Indonesia bisa bangkit sehingga dapat bersaing dengan Negara-negara maju.
Menurut para pakar, diantaranya adalah Abdurrahman Al Banni, ada beberapa unsur untuk dijadikan sebagai konsep pendidikan yaitu :
- Menjaga dan memelihara.
- Mengarahkan potensi dan bakat agar mencapai kebaikkan dan kesempurnaan. Seluruh proses diatas itu dilakukan secara bertahap.
Dari pengertian-pengertian dasar diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
Pertama, Pendidikan merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki tujuan sasaran dan target.
Kedua, Pendidikan yang sejati dan mutlak adalah Sang Maha Kuasa. Diatas pencipta fitrah, pemberi bakat, pembuat berbagai contoh perkembangan, peningkatan dan interaksi fitrah sebagaimana dia pun mengatur semua aturan guna mewujudkan kesempurnaan, dan kemaslahatan.
Ketiga, Pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pengajaran selaras dengan urutan sistematika menanjak yang menbawa arah dari suatu perkembangan ke perkembangan lainnya.

C. Tanggung jawab Negara dalam dunia pendidikan
Dalam perjalanan sejarah peradaban dunia, kedudukan lembaga pendidikan terutama sekolah, sangatlah strategis dan menentukan. Di lembaga sekolah itu lah berbagai kemampuan, nilai dan sikap, disosialisasikan dan dibudayakan.
Atas dasar pemikiran ini negara-negara itu sekarang menjadi negara maju. Contohnya Amerika Serikat dengan tokohnya Thomas Jefferson, Jerman dengan tokohnya Otto Von Bismark, Jepang dengan Meiji-nya. Ketiga negara tersebut telah menetapkan pendidikan sebagai landasan pembangunan bangsa.
Negara-negara maju itu umumnya berpegang pada paradigma "To Build Nation Build School". Karenanya, dalam rangka mewujudkan upaya mencerdaskan bangsa dalam pengertian yang telah diuraikan, para pendiri republik menetapkan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional seperti yang tertuang pada pasal 31 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pertanyaannya adalah, pendidikan nasional seperti apa yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Jawaban singkatnya: pendidikan yang bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang demikian akan dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia .
Dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertera bahwa tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari kutipan tersebut, nampak jelas bahwa pemerintah negara republik adalah pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus secara aktif melaksanakan misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan kesejahateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia?

Sejak jaman Orde Baru, ketentuan pasal 31 UUD 1945 terutama ayat 2, mulai ditinggalkan. Mulai lahir doktrin baru bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam arti pembiayaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
Sejak saat itu masuk SD pun dikenakan SPP atau membayar. Sedangkan sebelumnya masuk Universitas Negeri pun hampir tak membayar. Pada periode Orde Lama --walau keadaan ekonomi belum berkembang-- setiap universitas negeri malah dilengkapi dengan perumahan dosen dan asrama mahasiswa.
Pelajar dan mahasiswa calon guru juga diberi ikatan dinas. Semuanya dilakukan karena para pendiri republik masih memimpin. Pemerintah negara saat itu memahami makna yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 31.
Atas kenyataan itu, MPR RI berupaya mempertegas makna yang terkandung dalam pasal 31 UUD 1945 dengan mengamandemen menjadi 5 ayat. Salah satu isinya adalah setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Hal lainnya, pemerintah diminta mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Aspek lainnya, negara diminta memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen.
Indonesia sendiri, apa boleh buat, adalah negara yang paling berani untuk tidak meningkatkan dana pendidikan. Sedangkan semua negara di dunia, terutama Cina dan negara-negara Eropa, terus meningkatkan dana pendidikan. Ini dilakukan negara-negara itu dalam upaya menyaingi pendidikan Amerika.
Fakta paling ironis adalah, di tengah-tengah upaya semua negara meningkatkan dana pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi, terutama universitas, Indonesia justru mengesahkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Aturan ini menetapkan bahwa hibah dari pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi minimal 30% dan dari mahasiswa 30%!
Lebih memprihatinkan lagi, dengan UU BHP ini, perguruan tinggi juga dianggap layaknya perusahaan. Perguruan tinggi dapat menyatakan dirinya pailit. Dan, hubungan kerja antara dosen dan BHP perguruan tinggi, diatur dalam bentuk kontrak kerja.
Akhirnya, pemerintah baru Indonesia tahun 2009-2014, diharapkan dapat benar-benar melaksanakan ketentuan tentang pendidikan dan kebudayaan yang tertulis dalam pasal 31 dan 32 UUD 1945, sesuai sumpah jabatan Presiden. Dan, tidak lagi mencari dalih dalam upaya: mengabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar